Banggai Hari Ini
Kasus Covid-19 di Banggai Melonjak, Petugas Gabungan Sosialisasikan PPKM Mikro
Tim gabungan TNI dan Polri serta Satuan Pol-PP Banggai langsung berupaya menekan peneyebaran virus corona semakin meluas dengan menyambangi lokasi.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI — kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terus melonjak tajam sepekan terakhir.
Tim gabungan TNI dan Polri serta Satuan Pol-PP Banggai langsung berupaya menekan peneyebaran virus corona semakin meluas dengan menyambangi lokasi keramaian dan kuliner di Kota Luwuk, Kamis (1/7/2021) malam.
Tim gabungan mensosialisasikan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pemberlakukan PPKM Mikro tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Banggai Amirudin Tamoreka tertanggal 29 Juni 2021.
“Kami bersama tim gabungan melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan SE Bupati Banggai ini kepada masyarakat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi, Jumat (2/7/2021) siang.
Baca juga: 65 Desa di Banggai Gelar Pilkades Serentak, Tahapan Dimulai 5 Juli hingga 27 Oktober 2021
Baca juga: Pendaftaran Siswa Baru Mulai Dibuka, Tim Operasi Yustisi Pantau Penerapan Prokes di SMPN 1 Palu
Dalam sosialisasi itu, petugas gabungan menyampaikan kepada pelaku usaha tentang pengaturan jarak, kapasitas ruangan 50 persen, serta pembatasan waktu hingga pukul 22.00 Wita.
“Sosialisasi SE ini dilakukan dengan tetap mengedepankan sikap santun dan humanis,” kata Haryadi.
Meski begitu, Haryadi menegaskan, akan dilakukan tindakan tegas dan upaya hukum apabila ditemukan adanya pelaku usaha yang melanggar SE Bupati Banggai Nomor: 440/1379/Dinkes tersebut.
“Akan dilakukan tindakan tegas. Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegasnya. (*)