Viral
Pengusaha Emas di Papua Dibunuh Selingkuhan Istri, Pelaku Warga Afganistan
MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.
TRIBUNPALU.COM - Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan pengusaha emas di Jl Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, 28 Juni 2021.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut pelaku merupakan warga negara Afganistan inisial MM.
Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.
"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021).
Motif pembunuhan ditengarai hubungan Asmara antara pelaku dan istri korban.
Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.
Baca juga: Fakta-fakta Istri yang Menangis Histeris karena Suaminya Tewas Dirampok, Kini Malah Diamankan Polisi
Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung.
"Ini murni Pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.
Sementara, Pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi Pembunuhan," jelasnya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.
Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.
Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya.
"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.
Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.