Apa Itu Fenomena Panic Buying? Simak Pengertiannya Menurut Ahli
Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, muncul sejumlah fenomena panic buying dari masyarakat. Lantas, apa itu panic buying?
Dikatakannya, panic buying biasanya akan berhubungan dengan kebutuhan ekonomi.
Ia mencontohkan, momen reformasi 1998, di mana nilai tukar rupiah tidak stabil.
Lalu, banyak masyarakat memborong kebutuhan pokok, sebelum harganya melonjak tinggi.
Sistem yang Tidak Berjalan Normal
Panic buying juga bisa dipicu karena adanya sistem tatanan kehidupan yang tidak berjalan normal, seperti di masa pandemi ini,
Baik, itu ekonomi, kesehatan, atau pun sosial.
Seperti, fenomena warga memborong susu beruang hingga obat Covid-19.
"Susu atau produk lain, seperti obat cacing, itu terjadi karena sistem pendukung kesehatan sudah tidak mampu berjalan lagi dengan normal (gagal)."
"Masyarakat melihat RS penuh, RS hanya akan menerima ketika seseorang sudah sakit parah."
"Untuk mengatasi kegagalan sistem itu, seseorang harus membuat jaring pengaman saya sendiri," katanya.

Informasi Negatif
Sisi lain, kata Drajat, panic buying bisa timbul karena beredar informasi negatif di tengah masyarakat.
Di mana, tindakan memborong dalam waktu pendek itu akan menyebabkan barang menjadi langka.
Sehingga, antara permintaan dengan pasokan tidak seimbang.
"Informasi negatif dalam arti bukan kejelekan, tapi yang memprovokasi ini muncul."