Apa Itu Fenomena Panic Buying? Simak Pengertiannya Menurut Ahli
Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, muncul sejumlah fenomena panic buying dari masyarakat. Lantas, apa itu panic buying?
TRIBUNPALU.COM - Selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia, muncul sejumlah fenomena panic buying dari masyarakat.
Panic buying ini identik dengan tindakan masyarakat memborong barang dalam jangka waktu pendek.
Biasanya, fenomena ini akan menyebabkan suatu barang menjadi langka di pasaran.
Awal pandemi, panic buying sempat terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Di mana, masyarakat berbondong-bondong memborong masker dan hand sanitizer dalam jumlah banyak.
Baca juga: Apa Itu Saturasi Oksigen? Berapa Kadar Saturasi Oksigen yang Normal? Simak Penjelasan Ahli Berikut
Baca juga: Apa Itu Covid-19 Varian Delta? Ini Perbedaannya dengan Virus Corona yang Menyebar di Wuhan
Kedua barang itu pun menjadi langka dan membuat harga melonjak tinggi dari sebelumnya.
Lantas apa yang dimaksud dengan fenomena panic buying?
Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Drajat Tri Kartono menyebut panic buying muncul karena adanya demonstration effect.
Di mana, seseorang akan meniru perilaku yang banyak dilakukan oleh orang lain.
"Melakukan sesuatu karena melihat orang lain melakukan dalam jumlah banyak."
"(Ibarat) saya tidak punya alasan yang sangat penting terhadap kebutuhan barang itu."
"Tapi karena orang lain melakukannya, jadi saya merasa juga harus ikut membeli," kara Drajat dalam keterangannya kepada Tribunnews, Senin (5/7/2021).

Lanjutnya, panic buying juga muncul karena adanya kepanikan.
"Suatu kecemasan atau kepanikan bahwa barang yang saya butuhkan itu akan hilang dalam waktu cepat di pasar."
"Kalau saya tidak respon cepat, saya akan kehilangan barang itu," ucapnya.
Baca juga: Daun Salam Bisa Dimanfaatkan untuk Atasi Diabetes, Ahli Jelaskan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan