Fakta-fakta Pembunuhan Juragan Emas: Sandiwara Istri Menangis saat Suami Dibunuh Selingkuhannya
Fakta-fakta kasus pembunuhan seorang pengusaha emas bernama Nasruddin alias Acik (44) akhirnya terkuak, ternyata didalangi oleh istri & selingkuhannya
Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, menduga kuat motif pembunuhan juragan emas bernama Acik itu didasari cinta terlarang.
MM yang aslinya berdomisili di Jakarta, diketahui menjalin hubungan sebagai kekasih gelap VLH.
Pelaku dan VLH telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun terakhir.
"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021).
Kesaksian yang diberikan oleh istri korban juga terbukti bohong.
Pada saat itu tidak ada peristiwa perampokan.
"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.
MM kini dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.
Sementara itu, VLH yang tadinya berstatus saksi kini dinaikkan menjadi tersangka.
VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sandiwara Istri Juragan Emas Menangis saat Suami Dibunuh, 6 Bulan Susun Rencana Bareng Pacar