Berita Populer Sulteng
Berita Populer Sulteng: Teroris MIT Poso Tewas hingga Curhat Pedagang Soal Denda PPKM di Palu
Kontak tembak yang menewaskan dua teroris MIT Poso menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.
TRIBUNPALU.COM - Berikut Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com, Minggu (11/7/2021).
Kontak tembak yang menewaskan dua teroris MIT Poso menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.
Selain itu curhat pedagang siomay di Palu terkait denda pelanggar PPKM juga menjadi Berita Populer Sulteng.
Baca juga: Berita Populer Nasional: Ibu Hamil Positif COVID-19 Ditolak RS hingga Suara Bergetar Nia Ramadhani
Baca juga: 3 Keputusan Kontroversial Southgate Sebelum Adu Penalti Lawan Italia, Pemain 19 Tahun Jadi Sorotan
1. Teroris MIT Tewas
Personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Madago Raya terlibat baku tembak dengan Teroris MIT Poso, Minggu (11/7/2021).
Insiden itu terjadi di Pegunungan Batu Tiga, Desa Tanalanto, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dari insiden itu, dua anggota teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora dikabarkan tewas.
Belum diketahui pasti identitas teroris MIT Poso yang tewas. Begitupula ada tidaknya korban luka maupun tewas dari pasukan Operasi Madago Raya.
Namun, Operasi Madago Raya sebelumnya mengejar sembilan orang kelompok MIT.
Baca juga: 2 Teroris Tewas Baku Tembak dengan Satgas Madago Raya, Cek Identitas 9 Kelompok MIT Poso
Terdiri dari empat warga Kabupaten Poso dan lima dari luar Pulau Sulawesi.
Keempat warga Poso itu adalah Ali Kalora, Suhardin alias Hasan Pranata, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Rukli.
Sementara lima orang lainnya yakni, Farel alias Anas alias Qatar, Abu Alim alias Ambo, Nae alias Galuh, Askas alias Jadi alias Pak Guru berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedangkan Jaka Ramadan alias Ikrima alias Rama berasal dari Banten.
2. Pedagang Hewan Qurban di Donggala siap Delivery
Salah satu pedagang hewan qurban Ahmat Wernoto (35) dari Desa Budi Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjual sapi dengan pelayanan delivery.
Sapi qurban dagangannya tersebut bisa dipesan dengan uang muka termurah.
Kemudian akan diantar sehari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Sapi dagangannya tersebut dibandrol mulai dari harga Rp 12 juta hingga Rp 20 juta.
Sapi itu adalah jenis sapi bali dan lokal.
"Kalau untuk bobotnya itu dari 250 sampe 300 kilogram dan itu bobot hidup," katanya kepada TribunPalu.com, Minggu (11/7/2021)
Baca juga: Hari Raya Idul Adha, Pedagang Hewan Qurban di Donggala Siap Delivery
Dia juga mengatakan, ketika pemesanan juga bisa melalui nomor 085241395114 (Sms,Telepon,WhatsApp) atau kunjungi laman FB Ahmat Wernoto
""Harganya dari kita dijamin murah dan harga tersebut juga sudah siap rawat dengan antar, asal cocok harga dengan pembeli dan akan dikirim pada tanggal 19 nanti," ungkapnya
Ahmat Wernoto sendiri memiliki kandang khusus hewan qurbannya.
Dia juga telah banyak memiliki mitra di Kabupaten Donggala, Kota Palu, Bahkan Kabupaten Sigi hingga ke Pulau Kalimantan.
"Setiap tahun jumlah sapi laku bisa lebih dari 50 ekor itu masih di wilayah sulawesi, kalau ke Kalimantan lain lagi jumlah dikirim kesana, biasanyanya paling banyak 20an lebih," pungkas Ahmat
Bagi yang berminat untuk membeli kurban ataupun menjual kembali bisa langsung datang ke Desa Budi Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala atau bisa menghubungi nomor di atas.
3. Curhat Pedagang Siomay Terkait Denda PPKM
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berlaku selama 6 Juli-20 Juli 2021.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Palu menerapkan pembatasan jam malam alias mewajibkan setiap pengusaha menutup usahanya pukul 20.00 Wita.
Pelaku usaha yang tidak mentaati aturan tersebut diganjar denda Rp 2 juta.
Hal itupun menuai protes dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Di antaranya Duro, pedagang siomay di Jl Pue Bongo II Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Ia menyayangkan pemberlakuan denda Rp 2 juta bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 maupun pembatasan jam malam.
Menurut Duro, sanksi Rp 2 juta sangat memberatkan pedagang kecil seperti dirinya.
Sementara di waktu bersamaan, ia juga harus membayar ongkos sewa lapak tempatnya berjualan.
"Sejak pandemi tentu sudah berdampak bagi terhadap pemasukan, apalagi ditambah kebijakan PPKM. Kalau dihitung-hitung, Rp 2 juta itu bisa buat modal saya berjualan untuk dua bulan," kata Duro, Minggu (11/7/2021).
"Saya sewa tempat Rp 17 juta per tahun. Aparat baiknya menegur terlebih dahulu, jangan langsung denda. Kami juga kan berjualan demi makan," tuturnya menambahkan.
Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Palu mengumpulkan Rp 28 juta dari Pelanggar PPKM Mikro selama delapan hari beroperasi di Ibu Kota Sulawesi Tengah.
Ketua Satgas Yustisi Palu Max Duyoh mengatakan, pelaku usaha diganjar Denda Rp 2 juta karena melanggar dan tidak mematuhi Perwali nomor 9 tahun 2021 tentang pemberlakuan batas jam malam sampai pukul 21.00 Wita.
"Sebanyak 14 pelaku usaha yang sudah kami berikan Denda, uangnya sudah kami antar dan setor sebagai pemasukan kas daerah Kota Palu," kata Max Duyoh, dikutip Sabtu (10/7/2021). (*)