Banggai Hari Ini
Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri Hingga Babak Belur di Banggai
Seorang pria berinisial AL di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pria berinisial AL di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah harus berurusan dengan polisi.
Pria berusia 36 tahun itu diamankan polisi akibat menganiaya istrinya sendiri, AR (38).
Penganiayaan itu mengakibatkan wajah AR babak belur.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata mengungkapkan, keduanya sempat terjadi adu mulut.
AL mulai curiga istrinya punya hubungan asmara dengan pria lain.
Baca juga: 20 Rumah Terdampak Banjir di Desa Tilung Parimo
Baca juga: PPKM Mikro, Curhat Pelaku Usaha di Palu: Bajual Kopi Kek Open BO
“Permasalahan rumah tangga ini terjadi karena pelaku menuduh istrinya selingkuh,” ungkap Yoga, Senin (12/7/2021) sore.
Karena tersulut emosi, pelaku pun langsung menganiaya dengan cara memukul bagian paha, tangan dan mulut korban dengan kepalan tangan.
Bahkan hingga membenturkan kepala korban ke dinding rumah.
“Karena merasa sudah kesakitan, korban pun menyuruh anak tertuanya agar meminta pertolongan kepada kepala dusun desa Uso,” kata dia.
Mendapatkan laporan tersebut, Yoga langsung memerintahkan anggotanya untuk menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku saat berada di halaman rumahnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pelaku-diamankan-di-mapolsek-batui-handover.jpg)