Lawan Covid

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Banggai Jalani Tes Swab di Tempat

Aparat gabungan bersama petugas kesehatan menyisir Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (11/7/2021) malam.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pelanggar prokes di tempat hiburan malam di Kota Luwuk, jalani tes swab, Minggu (11/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aparat gabungan bersama petugas kesehatan menyisir Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (11/7/2021) malam.

Penyisiran dilakukan di tempat-tempat hiburan malam, dan pusat kuliner di Kilometer 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Aparat TNI-Polri dan Satpol PP ini masih menemukan menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, satu diantaranya tidak menggunakan masker.

Puluhan pelanggar yang terjaring operasi langsung diambil sampel dahak untuk pemeriksaan swab antigen.

"Ada 22 warga yang diambil sampel swab antigen. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua," ujar Kabag Ops Polres Banggai, AKP Laata, Senin (12/7/2021) siang.

Baca juga: Unismuh Palu Lantik Tiga Wakil Rektor Baru, Berikut Nama-namanya

Baca juga: Terancam Gulung Tikar, Curhat Ketua Kerukunan Warung Sari Laut Kota Palu Soal PPKM

Selain itu, aparat gabungan juga mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, tertanggal 9 Juli 2021.

SE Nomor: 440/1388/DINKES tersebut tentang pengendalian penyebaran Covid-19 dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Masyarakat diimbau berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi SE Bupati.

Juga menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved