Fakta-fakta Wacana Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu: Dibantah Pemerintah hingga Dampaknya

Wacana perpanjangan PPK hingga 6 minggu menguat, ini fakta-faktanya: pemerintah membantah hingga dampak ekonomi yang mungkin terjadi.

Editor: Imam Saputro
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
AYO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN - 3 orang wanita cantik berseragam Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ikut menyemarakkan gelaran operasi yustisi pencegahan Covid-19, di Jalan Daan Mogot, Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020). Lewat poster yang mereka bawa, para wanita cantik ini mengajak masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19. 

TRIBUNPALU.COM - Wacana perpanjangan PPK hingga 6 minggu menguat, ini fakta-faktanya: pemerintah membantah hingga dampak ekonomi yang mungkin terjadi.

Berikut ini fakta-fakta skenario perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu.

Pemerintah diketahui memiliki skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.

Hal itu diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021). 

Opsi perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu itu disiapkan agar penyebaran kasus Covid-19 terkendali.

"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021). 

Diketahui, saat ini, PPKM Darurat berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Apabila opsi PPKM Darurat hingga 6 minggu ini diterapkan, PPKM Darurat bakal berlangsung hingga 14 Agustus 2021.

Berikut fakta-fakta skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu:

1. Dibantah oleh Pemerintah

Pemerintah membantah bakal memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu. 

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah masih dengan rencana awal yakni PPKM Darurat berlangsung 3 Juli hingga 20 Juli.

2. DPR Minta Dikaji Matang

Kalangan DPR meminta wacana perpanangan PPKM Darurat dipikirkan secara matang dan mendalam.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved