Palu Hari Ini

Beraksi di 16 TKP Gunakan Badik, Polres Palu Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Handphone

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pidana pencurian dengan pemberatan

TribunPalu.com/HandOver
Pelaku A alias Ardi (22) alamat Jl Bayam, dan MA alias Arjun (20) alamat Jl Buah Pala, Kelurahan Boyaoge, Palu Barat, Kota Palu, Jumat (16/7/2021). 

"Tim kemudian stand by di kos tersebut, dan pelaku datang pada Jumat (16/7/2021) Pukul 03.00 Wita," terang Kapolres Palu.

"Saat itu juga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku A alias Ardi, serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, sehingga ditemukan sebilah badik diselip di pinggangnya," tambahnya.

Saat itu polisi melakukan interogasi, dan A mengakui melakukan pencurian di Jl Tg Karang, Kota Palu.

"Pelaku ini mengaku mencuri bersama dengan temannya MA yang diketahui sedang berada di Jl Durian," kata AKBP Riza.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi bergegas menuju ke lokasi tersebut.

Sehingga berhasil mengamankan MA, kemudian dibawa ke Mako Polres Palu untuk dilakukan interogasi.

Menurut keterangan pelaku, bahwa A alias Ardi sudah melakukan pencurian di 16 TKP di wilayah Kota Palu. 

Diantaranya di Jl Tg Karang, Jl Tombolututu, Jl Kelor dua kali, Jl Kartini, Jl Hang tuah, Jl Lembu, Jl Kancil, Jl Touwa (dua kali), Jl Rajawali, Jl Datu Pamusu, Jl Bantilan, Jl Siranindi, Jl Gajahmada, dan Jl Jamur.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan membawa kedua pelaku untuk menunjukkan tempat menjual hasil curiannya.

Setelah sampai di tempat, kedua pelaku berusaha melarikan diri

Sehingga polisi langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

"Karena tidak diindahkan, sehingga tim langsung melakukan tindakan tegas terukur, dan berhasil melumpuhkan pelaku, lalu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara agar diberi tindakan medis," pungkas AKBP Riza Faisal.

Adapun dari peristiwa tersebut selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni, satu Hp Oppo A1k warna hitam, satu Hp Oppo A5s warna hitam, satu Hp Vivo Y53 warna emas, satu Hp Lenovo warna hitam, satu Hp Oppo A12 warna Hitam, satu Hp samsung duos warna putih, satu Hp Samsung J1 warna hitam.

"Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti sebilah Badik," ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.(*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved