Palu Hari Ini
Bobol Kios dan Gasak Uang 45 Juta di Tawaeli, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Palu Utara dan opsnal Polsek Palu timur menangkap satu pelaku kasus pencurian di Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Palu Utara dan opsnal Polsek Palu timur menangkap satu pelaku kasus pencurian di Kota Palu, Jumat (16/7/2021) Pukul 22.00 Wita.
Pelaku R alias Beng (33) pekerjaan swasta, beralamat di Jl Marzuni, Kelurahan Baiya melakukan aksinya di Kios milik Iswan.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LPB/40/IV/2021/Res-Palu/Sek palut, tanggal 10 April 2021.
Kejadian itu bermula saat korban meninggalkan kiosnya, di Jl Baiya Raya, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Jumat (9/4/2021) Pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Sapi Kurban di Palu Naik Hingga 2 Jutaan
Baca juga: Ratusan Warga Serbu Vaksinasi Massal di Kodim 1306 Donggala
"Kios miliknya saat itu ditinggal untuk pergi ke dokter dan kembali lagi sekitar Pukul 22.00 Wita," ujar AKBP Riza Faisal.
Saat korban kembali, didapati pintu belakang kios sudah dalam keadaan terbongkar.
Polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: Sebut MIT Poso Ancam NKRI, Pengamat: TNI Harus Ambil Alih
Kapolres mengatakan, saat dilakukan penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Satu unit hp oppo A57, uang tunai Rp 45 juta, dan pelaku akan diproses lebih lanjut," kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal. (*)