Update Kasus Covid-19 di Sulteng di Minggu 18 Juli 2021: 71 Pasien Sembuh dalam 24 Jam Terakhir
Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah Minggu 18 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah mas
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah Minggu 18 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 24 jam terakhir di Provinsi Sulawesi Tengah masih tinggi.
Tercatat ada penambahan 251 kasus covid-19 baru selama 24 jam terakhir, terbanyak dari Banggai dengan 84 konfirmasi kasus positif.
Hingga hari ini, dengan adanya penambahan 251 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 16.792 kasus terkonfirmasi positif.
Di sisi lain angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sulteng juga bertambah, yakni sebanyak 72 pasien dinyatakan sembuh.
Namun dalam 24 jam terkahir tercatat ada 7 kasus kematian.
Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, ada 5 wilayah yang masuk zona merah, Toli-toli, Sigi, Poso, Morowali, dan Banggai
Dan kini tak ada lagi zona kuning di Sulteng karena adanya peningkatan kasus.
Sedangkan sisanya masih masuk di zona oranye penyebaran covid-19.
Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri:

Pemprov Sulteng Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan selama Iduladha
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan edaran ditujukan kepada bupati dan Wali kota, Jumat (16/7/2021) siang.
Edaran itu bernomor 456/2515/RO.Kesra terkait perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam edaran itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura mengatakan, agar kepala daerah di Sulawesi Tengah mengikuti edaran dan instruksi dari Kemenag RI dalam perayaan Iduladha tahun 2021.
"Maka mencegah lajunya penyebaran Covid-19 di Sulteng pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan pelaksana Kurban1442 Hijriah dimasa pandemi, agar Bupati dan Walikota mempedomani surat edaran Menteri Agama tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Idul Adha dan Kurban tahun 2021," jelas Gubernur Sulteng Rusdi Mastura.
Edaran Gubernur Sulteng ini berdasarkan pula instruksi Mendagri nomor 14 tahun tanggal 21 Juni 2021 terkait perpanjangan masa PPKM Mikro.