Tetap Puasa dan Berqurban Meski di Penjara, Terungkap Kondisi Habib Rizieq Shihab di Rutan

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap berpuasa sejak 1 Dzulhijjah meski saat ini mendekam di penjara.

POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI via Kompas.com
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap berpuasa sejak 1 Dzulhijjah meski saat ini mendekam di penjara.

Adapun ibadah puasa dilakukan Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti Sunnah Rasulullah SAW.

Melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, HRS menyampaikan pesan kepada seluruh umat Muslim.

Terungkap pula kondisi terkini HRS selama berada di Rutan.

Dilansir dari TribunSumsel.com, dalam pesannya, Rizieq meminta kepada umat Islam untuk sedianya tetap memakmurkan masjid terlebih dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H.

"Pesan IB-HRS (Habib Rizieq Shihab) untuk umat Islam adalah tetap makmurkan masjid lewat shalat berjamaah lima waktu dan lainnya dengan jaga Protokol Kesehatan (Prokes)," kata Aziz melalui pesan singkatnya, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Keputusan Perpanjangan PPKM Segera Diumumkan, Melanie Subono: Nambah Kebijakan Nambah Hutang

Baca juga: Pertamina Foundation Buka Lowongan Kerja bagi Fresh Graduate Lulusan S1, Ini Syarat-syaratnya

Dengan segala amalan yang dilakukan itu dia berharap Allah SWT dapat mengangkat wabah virus Covid-19 di Indonesia.

"Agar Allah SWT ridho, sehingga mengangkat wabah (Covid-19) secepatnya," ucap Aziz.

Diketahui sebelumnya, Aziz Yanuar juga menyampaikan, update atau kabar terbaru dari Rizieq Shihab jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Kata Aziz, kondisi kliennya yang saat ini sedang menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri tersebut dalam keadaan sehat.

"IB-HRS (Habib Rizieq Shihab) dkk di Rutan baik dan sehat wal 'afiyat," kata Aziz Yanuar melalui pesan singkat, Minggu (18/7/2021).

Tak hanya itu, Aziz juga menyatakan kalau Rizieq Shihab juga melaksanakan ibadah puasa, yang dilakukannya sejak penetapan 1 Dzulhijjah 1442 H.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan jatuhnya hari Raya Idul Adha 1442 H pada Selasa 20 Juli 2021 besok.

"IB-HRS dan jama'ah Masjid Rutan ramai-ramai sejak tgl 1 Dzulhijjah 1442 melaksanakan puasa yg rencananya hingga esok Hari Arafah," ucap Aziz.

Lebih lanjut, Aziz juga menyampaikan kalau Rizieq Shihab turut berqurban dengan menyerahkan hewan kurbannya ke Pondok Pesantren Markaz Syariah miliknya yang berlokasi di Megamendung, Bogor.

Rizieq Shihab juga kata Aziz turut menyalurkan kurbannya ke Gaza, Palestina.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci diserahkannya untuk Masjid atau Lembaga Pendidikan Islam mana.

"IB-HRS dkk bertujuh bersama 5 pengurus ex FPI dan hb hanif alatas akan Gelar Korban seekor Sapi di Gaza Palestina bersama Hewan Korban lain titipan Umat Islam Indonesia," tukas Aziz.

Salah Satu Penuntut HRS Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya jaksa Nanang Gunaryanto SH MH dengan cepat menyebar di media sosial.

Dilansir dari SerambiNews.com, informasi meninggalnya jaksa Nanang Gunaryanto SH MH awalnya diketahui dari Instagram Kejaksaan Agung RI.

Nanang Gunaryanto merupakan Kepala Subdirektorat Penuntutan Tindak Pidana Umum Lain Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Jaksa Nanang merupakan salah satu Jaksa Penuntut Umum Habib Rizieq Shihab.

Selain Nanang, tim jaksa penuntut umum terdiri dari Deddy Sunanda, Tedhy Widodo, Muhammad Syarifuddin dan Hafiz Kurniawan

Habib Rizieq Shibab dijerat dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Dalam persidangan, Jaksa menuntut 6 tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru Bulan Juli 2021: Oppo A16, Oppo A54, Oppo A74, hingga Oppo Reno6 Pro 5G

Baca juga: 19 Pemda Ditegur oleh Mendagri akibat Realisasi Penanganan Covid-19 Rendah, Sulteng Termasuk

Tapi hakim memvonis Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 4 tahun penjara.

Kabar meninggalnya jaksa Nanang Gunaryanto berdasarkan unggahan akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI @kejaksaan.ri.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis akun kejaksaan seperti dikutip tribun-timur.com, Sabtu (17/7/2021).

Kejaksaan Agung RI menyebut Nanang Gunaryanto sebagai salah satu Adhyaksa hebat di institusi tersebut.

Almarhum Nanang Gunaryanto pernah menjabat kepala Kejari Solo.

Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa Nanang meninggal dunia pada 06.00 WIB pagi tadi.

Dia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bethesda Yogyakarta.

Kendati begitu, tak diketahui pasti penyebab meninggalnya jaksa Nanang tersebut. Kejaksaan lewat akunnya hanya mengucapkan doa atas kepergian almarhum.

Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan

Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa Hebat NANANG GUNARYANTO. SH. MH.

(Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)

Jumat 16 Juli 2021 Jam 06.00. WIB di RS Bateshda Yogyakarta.

Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Semoga diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya.

Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman. #beritaduka #adhyaksaberduka (*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved