Palu Hari Ini
Anggaran Terbatas, Pemkot Palu Nyatakan Belum Penuhi Kebutuhan Warga Sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Pemerintah Kota Palu menyatakan belum memenuhi semua kebutuhan warga untuk menjadi peserta BPJS kesehatan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM,PALU - Pemerintah Kota Palu menyatakan belum memenuhi semua kebutuhan warga untuk menjadi peserta BPJS kesehatan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, H Asri, saat mengikuti rapat pembahasan pemenuhan kebutuhan anggaran tahun 2021-2022 bersama BPJS Kesehatan dilakukan secara virtual, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Susuri Hutan, Danrem Tadulako Semangati Prajurit Buru Teroris MIT Poso
Baca juga: Wali Kota Hadianto Hadiri Rapat Bersama DPRD Kota Palu Terkait Pertanggungjawaban APBD 2020
Baca juga: Resmi, IAIN Palu Beralih Status Jadi UIN Datokarama
Asri mengatakan, belum terpenuhinya semua warga sebagai peserta BPJS kesehatan karena keterbatasan anggaran dari anggaran APBD Kota Palu.
"Anggaran APBD kita saat ini baru Rp 14 miliar, sementara yang dibutuhkan Rp 31 miliar sehingga kurang sekitar Rp 17 miliar," ungkapnya.
Ia menuturkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bertujuan memvalidasi serta verifikasi terhadap kepesertaan BPJS kesehatan.
Hal itu nantinya akan diusulkan lagi untuk menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Sosial RI.
"Agar APBD Provinsi maupun APBN melalui Kemensos dapat menanggung sedikit iuran-iuran dari pada peserta BPJS kesehatan di Kota Palu," ujarnya.
Asri menambahkan, APBD Kota Palu belum bisa diharapkan sepenuhnya untuk memenuhi semua anggaran yang dibutuhkan, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi.
"Sebagian besar APBD di refocusing untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19," pungkasnya. (*)