Palu Hari Ini
Wali Kota Hadianto Hadiri Rapat Bersama DPRD Kota Palu Terkait Pertanggungjawaban APBD 2020
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu di ruang sidang utama DPRD Kota Palu
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (19/7/2021) siang.
Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang pendapat akhir Wali kota sekaligus penandatanganan BA kesepakatan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD kota Palu 2020.
Hadianto Rasyid mengatakan, persetujuan DPRD Kota Palu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu tersebut merupakan hal sangat penting dan mendasar.
Karena Ranperda yang telah disetujui bersama, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.
Baca juga: Bulog: Stok Beras Sulteng Capai 19 Ribu Ton
Baca juga: PDIP Banggai Bantu Korban Banjir di 5 Kecamatan
Baca juga: Rektor IAIN Palu Putuskan Larang Civitas Akademika Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan
"Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah," kata Hadianto Rasyid.
Dalam peraturan ini menyebutkan bahwa rancangan Perda kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 95 harus mendapat evaluasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali kota.
"Saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, teristimewa kepada Badan Anggaran DPRD Kota Palu, Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palu, dan Panitia Khusus yang telah memberikan banyak tanggapan, saran, dan pendapat," ungkap Ketua DPD Partai Hanura itu. (*)