4 Instruksi Kabareskrim Polri soal Covid-19, Netizen dan Konten Kreator Bisa Dipidana

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan empat instruksi kepada seluruh jajarannya di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah.

Editor: Haqir Muhakir
Tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

KEEMPAT, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan, cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat.

Sebab itu, diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved