Amalan-amalan Sunah dan Larangan di Hari Tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijjah atau 21, 22, 23 Juli 2021

Setelah merayakan Hari Raya Idul Adha pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat Muslim akan memasuki Hari Tasyrik. Simak amalan sunah dan larangannya.

Tribunnews Batam
Makna Hari Tasyrik beserta amalan-amalan sunah dan larangannya. 

Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beritirahat dan tinggal di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya.

Allah juga perintahkan mereka untuk makan daging sembelihan.

Baca juga: Apa Itu Hari Tasyrik? Ini Amalan-amalan Sunnah dan Larangannya di 3 Hari Setelah Idul Adha

Di saat itulah, mereka mendapatkan jamuan dari Allah, karena kasih sayang Allah kepada mereka.

Allah mensyariatkan kaum muslimin untuk menjadikan hari ini sebagai hari makan-makan dan minum.

Agar bisa membantu mereka untuk semakin giat dalam berdzikir mengingat Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya.

Dan itu merupakan bentuk syukur nikmat yang paling sempurna.

Hal itu menjadikan kaum muslim diberbagai belahan dunia turut menyemarakkan ibadah yang dilakukan jemaah haji.

Makna Hari Tasyrik

Dalam kata yang lain, Hari Tasyrik juga disebut dengan Hari Nahar yang artinya hari untuk menyembelih.

Pada ketiga hari tersebut, umat Muslim masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk Majelis Tarjih dan Tajdid dalam bukunya Pengembangan Hipunan Tarjih tentang Tuntunan Idain dan Qurban menerangkan hari tasyriq juga merupakan waktu penyembelihan hewan qurban.

Sehingga ketiga waktu itu bisa digunakan umat Muslim untuk melaksanakan kurban.

Baca juga: Amalan-amalan saat Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, Lengkap dengan Bacaan Takbirnya

Dari Jubair bin Math’am dari Nabi SAW, beliau bersabda:

”Semua hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan (hewan kurban)”. ( HR. Ahmad)

Tak hanya dianjurkan untuk menyembelih kurban, umat Muslim juga dilarang untuk berpuasa pada Hari Tasyrik.

Ustaz Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya Panduan Lengkap Ibadah Muslimah menerangkan, larangan puasa tersebut diantaranya beradasar sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a.

"Bahwasanya Rasulullah SAW mengutus Abdullah Bin Hudzafah berkeliling Mina untuk menyampaikan: Janganlah kamu berpuasa pada hari ini, karena ia merupakan hari makan minum dan mengingat Allah Azza wa Jalla." (HR. Ahmad)

Oleh karena itu, umat Muslim yang melaksanakan puasa Senin Kamis di hari biasanya dilarang melaksanakan pada Hari Tasyrik.

Setelah tanggal 13 Dzulhijjah baru dapat melanjutkan kebiasannya untuk berpuasa sunnah.

(TribunPalu.com/Hakim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved