Ari Kuncoro Resmi Lepas Jabatan Wakil Komisaris BRI, DPR RI: Tepat Tapi Bukan Hal yang Luar Biasa
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro kini telah resmi meninggalkan kursi wakil komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ( BRI )
TRIBUNPALU.COM - Usai menuai pro dan konta, akhirnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro kini telah resmi meninggalkan kursi wakil komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ( BRI ) berdasarkan keterbukaan perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam rangka memenuhi peraturan tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik, perseroan menyampaikan, bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) menyetujui pengunduran diri Ari Kuncoro.
"Kementerian BUMN) telah menerima surat pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya selaku wakil komisaris utama/komisaris independen perseroan per tanggal 21 Juli 2021," tulis keterangan Bank BRI, Kamis (22/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi buah bibir warganet seiring dengan dikeluarkannya statuta UI terbaru.
Di mana di dalamnya berisi soal Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013 tentang Statuta UI yang membolehkan rektor UI rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Tidak hanya itu Rektor UI juga sempat disoroti setelah pihak Rektorat memanggil pengurus BEM UI terkait kiritknya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu diberitakan Tribunnews sebelumnya, status rangkap jabatan awalnya dilarang.
Hal tersebut berdasarkan PP No 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil dilarang merangkap jabatan di BUMN/BUMD ataupun badan usaha swasta. Hal itu diatur dalam Pasal 35 (c).
Namun, terbaru kini Pemerintah Indonesia melakuka perubahan, dengan mengeluarkan PP No 75 Tahun 2021.
Keluarnya PP No 75 Tahun 2021 yang merevisi PP No 68 Tahun 2013 itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Saleh Husin.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni menilai, keputusan itu memang harus dipilih Ari Kuncoro.
Pasalnya, merangkap jabatan Rektor UI sekaligus Komisaris di BUMN adalah sesuatu yang memalukan.
"Sangat tepat tapi bukan sesuatu yang luar biasa. Memang harus dipilih salah satu agar dunia pendidikan ini tidak tercampuri masalah politik balas budi dan segala macamlah," kata Ali kepada Tribunnews, Kamis (22/7/2021).
Menurut Ali, bekerja menjadi Rektor UI saja belum tentu maksimal, apalagi merangkap menjadi petinggi di perusahaan BUMN.
Ali Zamroni mengingatkan bahwa dunia pendidikan harus terbebas dari urusan bisnis hingga politik balas budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ari-kuncoro-ui.jpg)