Fakta-fakta Kasus Viral Seorang Ayah di Padang Bunuh Anak Balitanya Sendiri, Ngompol Berujung Maut
Kejadian nahas ini bermula saat pelaku emosi melihat korban mengompol dan menangis.
TRIBUNPALU.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang papa muda berinisial IS.
Pria 25 tahun itu tega menganiaya anak balitanya hingga tewas.
Korban masih berusia 3 tahun.
Kejadian nahas ini bermula saat pelaku emosi melihat korban mengompol dan menangis.
Kemudian terjadilah serangkaian aksi kekerasan yang menewaskan korban.
Baca juga: Update Kasus Kecelakaan Motor Vs Tronton di Tondo yang Tewaskan Wanita Asal Touna
Baca juga: Hari Konservasi Mangrove Internasional, Mangrovers Tanam Ratusan Propagul di Teluk Palu
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya yang dirangkum dari TribunPadang.com:
Kronologi kejadian
Kasus ini berawal saat pelaku pendapati korban menangis pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku kemudian melihat ke arah anaknya.
Ia menanyakan kenapa menangis dan ternyata buang air kecil.
Setelah itu, IS emosi dan langsung memukul korban beberapa kali.
IS kemudian menggendong anak tersebut keluar kamar dan diberikan kepada Yosi yang merupakan kakak ipar pelaku.
Setelah itu korban mengalami muntah-muntah.
Sekitar pukul 17.00 WIB, istri pelaku pulang ke rumah.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Padang Panjang untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Pelaku ditangkap
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan.
Pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini dilakukan setelah ibu korban melaporkan suaminya ke polisi pada 23 Juli 2021.
"Istrinya berinisial YYP yang melapor dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Ferlyanto, dikutip dari TribunPadang, Senin (26/7/2021).
Pelaku punya watak keras
Saat diperiksa dan ditahan di Mapolres Padang Panjang, Sumatera Barat, IS tidak tampak menyesali perbuatannya.
"Sepertinya tidak menyesal. Dia tidak menangis, tapi biasa-biasa saja," kata Ferlyanto dikutip dari Kompas.com.
Ferlyanto menyebutkan, IS sebelumnya pernah dipenjara dengan kasus pencurian dengan kekerasan.
"Dia residivis kasus curas. Selain itu wataknya memang kasar sehingga tega melakukan penganiayaan pada anak sendiri," imbuhnya.
Saat ini, kata Ferlyanto pihaknya masih mengembangkan kasus.
Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Informasi tambahan, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Seorang Ayah di Padang Bunuh Anak Balitanya, Kronologi hingga Watak Pelaku Terungkap,