Lawan Covid

Pemerintah Pusat Bantu Ekonomi Masyarakat Palu dan Morut yang Terdampak PPKM Level IV

Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah terapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Seorang Warga Desa Mpanau, Kabupaten Sigi menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap I, beberapa waktu lalu. Bantuan itu untuk membantu meirngankan beban masyarakat selama PPKM. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara (Morut) di Provinsi Sulawesi Tengah terapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Senin (26/7/2021).

PPKM Level IV diikuti dengan sejumlah aturan yang berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Termasuk dampak terhadap perekonomian masyarakat di dua wilayah tersebut.

Sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan intervensi.

Guna meringankan ekonomi masyarakat dan perlindungan sosial semakin diperkuat.

Baca juga: Modus Penipuan via Telepon Berkedok Insentif Rp 3 Juta Beredar di Mahasiswa Untad

Baca juga: JOB Tomori bersama Satgas dan Relawan Covid-19 Moilong Semprot Disinfektan di Fasilitas Umum

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, bantuan dari pemerintah tersebut untuk bulan Juli dan Agustus sudah mulai disalurkan.

"Semua bantuan ini sudah berjalan dan untuk bulan Juli-Agustus sudah akan disalurkan," tutur Menkeu Sri Mulyani, Senin (26/7/2021) pagi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Mulyono mengatakan, agar Perlindungan Sosial dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota dapat dipastikan tersalurkan dengan baik.

"Bantuan-bantuan yang sudah terprogram agar segera direalisasikan," ungkap Mulyono, Senin (26/7/2021).

Ia menjelaskan, agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa segera dicairkan.

"BLT DD harus segera dicairkan, dibuatkan surat melalui OPD teknis kepada Kabupaten/kota untuk memastikan BLT Desa dapat segera terealisasikan," pungkas Mulyono.

Baca juga: Status Zona Merah, Disdikbud Palu Tetap Persiapkan PTM di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Akhirnya Sebab Putusnya Amanda Manopo dan Billy Syahputra Mulai Terkuak, Ini Biang Keroknya

Sementara itu, sejumlah point penting dalam beberapa Skema Intervensi untuk meringankan ekonomi masyarakat antara lain:

1. Menyalurkan Dana BLT kepada Keluarga PKH setiap bulan, dana PKH akan diperluas sesuai dengan kondisi Keluarga.

2. Pemberian Diskon Tarif Listrik untuk pelanggan 450 Kwh sampai dengan bulan Desember 2021.

3. Pemerintah akan menambah 10 Juta KK penerima Bantuan Sosial Tunai.

4. Bantuan  Subsidi Upah kepada Pekerja yang memiliki Upah dibawah Rp.3,5 Juta.

5. Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 Kg untuk 28,9 Juta KK. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved