Punya Sifat Was-was dengan Kotoran Cicak, Najis atau Tidak? Simak Penjelasn Buya Yahya Berikut Ini

Pernahkah Anda was-was dengan kotoran cicak yang jatuh di hadapan Anda? Apakah hukumnya najis? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

unsplash.com
Foto Ilustrasi: Hukum kotoran cicak yang dikatakan ulama tidak najis dan ada yang mengatakan najis. 

Punya Sifat Was-was dengan Kotoran Cicak, Najis atau Tidak? Simak Penjelasn Buya Yahya Berikut Ini

TRIBUNPALU.COM - Cicak merupakan hewan reptil yang bisa merayap di permukaan dinding, baik vertikal maupun horizontal.

Cicak memiliki bulu-bulu halus di bagian kaki yang berfungsi untuk menahan tekanan gravitasi saat berjalan di dinding.

Sehingga tak heran jika cicak membuang kotoran tak kenal tempat.

Bisa jadi jatuh di kasur, lantai, meja bahkan di tubuh seseorang.

Lalu bagaimanakah hukum kotoran cicak yang jatuh tak kenal tempat tersebut?

Untuk lebih jelasnya, silakan simak penjelasan singkat dari Buya Yahya yang dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berikut ini.

Sebelum menjelaskan hukum kotoran cicak, Buya Yahya menegaskan kepada seorang penanya telepon, apakah ia merupakan seseorang yang normal atau memiliki penyakit was-was.

Sebab jawaban atas pertanyaan tersebut untuk orang normal dan yang memiliki penyakit was-was memiliki perbedaan yang cukup mendalam.

Untuk Orang Normal (Tanpa Was-was)

Pertama, bagi orang normal, Buya menjelaskan untuk membawanya kepada yang tidak najis.

Sebab kotoran hitam kecil bukan hanya kotoran cicak, bisa saja itu kotoran yang lainnya.

"Kalau bingung antara najis dan tidak, dibawa ke yang tidak najis. Itu untuk orang normal," kata Buya.

Untuk Orang dengan Penyakit Was-was

Kemudian bagi orang yang memiliki penyakit was-was, Buya mengimbau untuk tidak berpikir yang macam-macam, termasuk kotoran cicak yang disebutnya tidak najis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved