Universitas Tadulako
Webinar FH Untad, Polda Sulteng Ungkap Kasus Dosen dan Mahasiswa Terlibat Terorisme
Kombes Ronalzie membeberkan fakta bahwa perguruan tinggi telah dimasuki paham Radikalisme bahkan tindakan Terorisme.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut paham Radikalisme dan tindakan Terorisme telah masuk di lingkungan perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sulteng Kombes Ronalzie Agus dalam webinar bertajuk "Menakar Paham Radikalisme di Tataran Perguruan Tinggi".
Kegiatan itu diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Tadulako (Untad), Rabu (28/7/2021).
Di hadapan dosen dan mahasiswa, Kombes Ronalzie membeberkan fakta bahwa Perguruan Tinggi telah disusupi paham Radikalisme bahkan tindakan Terorisme.
Dalam catatan kepolisian, Ronalzie menyebut setidaknya ada 2 dosen, 4 mahasiswa dan 4 alumni perguruan tinggi terlibat dalam tindak pidana Terorisme.
1) Khafid Fatoni, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta yang terjerat kasus perakit bom panci pada 2016.
2) Gigih Rahmat Dewa, seorang dosen di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau.
Ditangkap pada 2016 karena terlibat menjadi penerima dan penyalur dana untuk kegiatan radikalisme yang bersumber dari Bahrun Naim.
3) Tendi Sumarno, mahasiswa asal Subang, Jawa Barat.
Tendi ditembak mati usai melakukan penusukan kepada anggota kepolisian Bripka Mahrum Frence di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat pada 2018.
4) BI, ED dan ZM, alumni Universitas Riau.
Ketiganya ditangkap karena diduga sebagai teroris dan terlibat dalam perakitan bom di Universitas Riau pada 2018.
5) Mahmudiyah Hibbi Abdurrabi, mahasiswa asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hibbi dihukum enam tahun penjara karena terbukti menghasut orang-orang menjadi teroris lewat media sosial, termasuk pelaku bom bunuh diri di Polresta Medan pada 2019.
6) Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat.
Abdul Basith ditangkap polisi karena menyiapkan dan merakit bahan peledak untuk aksi teror saat demonstrasi 212 di Jakarta
7) Krisna Dwi Wardana, alumni Universitas Indonesia (UI).
Ditangkap pada Juni 2021 karena berperan sebagai penyuplai bahan peledak untuk para pelaku tindak terorisme.
8) Zakiah Aini, mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Zakiah Aini tewas tertembak saat melakukan penyerangan di Mabes Polri pada akhir Maret 2021.
Berangkat dari kasus itu, Kombes Ronalzie meminta kampus lebih aktif dalam mencegah paham radikalisme, khususnya di wilayah Sulteng.
"Upaya pencegahan paham radikalisme di kampus harus dilakukan secara masif, baik terhadap mahasiswa senior maupun mahasiswa baru. Karena faktanya radikalisme bahkan terorisme telah merambah ke perguruan tinggi," ucap Ronalzie.(*)