PPKM di Palu

VIDEO: Penyekatan di Pos PPKM, Sudah 30 Pengendara Mau Masuk Palu Disuruh Putar Balik Petugas

Di hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pantoloan, sudah sekitar 30 orang disuruh putar balik petugas pos penyekatan. 

Editor: Haqir Muhakir

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pantoloan, sudah sekitar 30 orang disuruh putar balik petugas pos penyekatan. 

Posko PPKM itu berada di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Kabid Dishub) Kota Palu, Nirwan mengatakan pelaku perjalanan disuruh putar balik itu karena tidak punya kriteria perjalanan.

"Hari kedua masyarakat atau pelaku perjalanan ada kita pulangkan sekitar 5 mobil dan jumlahnya 30an orang itu," ungkap Nirwan saat ditemui TribunPalu.com, Rabu (28/7/2021) malam. 

"Mereka tidak punya tanda vaksinasi, tidak ada swab anti gen dan keterangan lainnya," tambahnya. 

Baca juga: Dua Pelajar Sulteng Terpilih jadi Paskibraka di Istana Negara, Dari Kabupaten Sigi dan Poso

Baca juga: VIDEO: Tim Medis Pos PPKM di Lambara Palu Siapkan Rapid Antigen Seharga Rp 150 Ribu

Nirwan menuturkan pelaku perjalanan diminta putar balik itu lebih banyak dari daerah Kabupaten Buol dan Tolitoli.

"Pelaku perjalanan yang masuk ke Palu kami periksa, kalau yang keluar itu tidak diperiksa," imbuhnya.

Untuk respon atau perlawan masyarakat diminta putar balik itu kata Nirwan tidak ada.

"Artinya mereka tidak ada perlawan atau apa karena ini juga informasi atau imbauan sudah menyebar dan mereka mungkin juga merasa bersalah, dan memang tidak ada mereka membantah," tandasnya.

Diketahui, di Kota Palu ada tiga titik posko PPKM dengan penjagaan selama 24 jam.

Tiga titik tersebut yaitu di Kelurahan Tawaeli, Kelurahan Pantoloan, dan Kelurahan Batusampu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved