CPNS 2021
Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2021? Ini Pengertian Masa Sanggah, Cara Mengajukan, dan Lama Waktu Sanggah
Apa itu masa sanggah CPNS 2021? Bagaimana cara mengajukannya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
TRIBUNPALU.COM - Apa itu masa sanggah CPNS 2021? Bagaimana cara mengajukannya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Berikut ini penjelasan mengenai masa sanggah, mulai dari pengertian dan cara mengajukannya.
Sebentar lagi, hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan.
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.
Anda dapat mengakses situs SSCASN untuk melihat hasil seleksinya.
Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Lantas, apa itu masa sanggah dalam CPNS 2021?

Tentang Masa Sanggah
Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Untuk mengajukan sanggahan, Anda dapat mengakses situs SCCASN dan masuk ke Akun Anda.
Berapa lama waktu sanggah diberikan?
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.
Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 4-6 Agustus 2021.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi paska sanggah pada 15 Agustus 2021.
Lantas, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?