Menantu Naik Pitam karena Disebut Pengangguran, Mertua Dianiaya Hingga Tewas
Pria warga Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi akibat melakukan penganiayaan berujung pembunuhan terhadap mertuanya sendiri.
TRIBUNPALU.COM - Pria warga Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap polisi akibat melakukan Penganiayaan berujung Pembunuhan terhadap mertuanya sendiri.
Pelaku berinisial A ditangkap polisi sehari setelah melakukan Penganiayaan berujung Pembunuhan tersebut.
Setelah menganiaya mertua, A kabur dan bersembunyi di Kalideres, Jakarta Barat.
"Pada 28 Juli 2021 tersangka kami tangkap di pemancingan kampung gagah. Proses penyelidikan lebih lanjut berjalan," tutur Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang.
Saat diperiksa polisi, A mengaku kesal terhadap mertuanya yang bernama Suyono.
Baca juga: Polemik Ganti Cat Pesawat Presiden, Politikus PDIP: Permasalahkan Zaman SBY, Kok Pesannya Warna Biru
Baca juga: Manfaat Air Jahe Bantu Turunkan Kadar Kolesterol Jahat Dalam Tubuh, Begini Cara Buatnya
Selama ini, A dan istrinya tinggal di satu rumah kos bersama mertuanya.
"Kalau dari info hasil penyidikan bahwa dari awal memang bapak mertua ini kurang merestui pernikahan antara anaknya dengan pelaku," ujar Bintang.
Ketidakharmonisan sejak awal itu ditambah ucapan Suyono membuat A naik pitam hingga memukul mertuanya memakai linggis.
Ucapan Suyono yang membuat A naik pitam ketika menyinggung soal status A yang masih menganggur.
"Saat itu, mertuanya bilang sudah lama nikah kok kamu enggak punya apa-apa. Karena kan terakhir kali dia pengangguran enggak punya pekerjaan," kata Bintang.
Baca juga: Manfaat Daun dan Bunga Belimbing Wuluh untuk Kesehatan: Bisa Atasi Sakit Tenggorokan Akut
Baca juga: 13 Pucuk Senpi Personel Polres Sigi Ditarik Propam
Tidak terima dengan ucapan Suyono, A kemudian menghantam mertuanya menggunakan linggis pada Rabu (7/7/2021) dini hari.
Akibat perbuatannya, A dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan hingga tewas.
Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang menantu di Cengkareng, Jakarta Barat, menganiaya mertuanya hingga tewas.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi Rabu (7/7/2021) lalu, pukul 02.00 WIB.
Awalnya, korban Suyono baru bangun tidur berencana membangunkan istrinya untuk membuka warung pukul 02.00 WIB.
Namun saat hendak masuk ke kamar, Suyono malah dihantam menantunya inisial A secara bertubi-tubi.
"Korban dipukul menggunakan linggis dan terkena bagian kepala belakang korban," tutur Bintang dikonfirmasi Rabu (4/8/2021).
Aksi tersebut dapat dilerai oleh istri korban. Kemudian A langsung kabur.
Setelah mendapat Penganiayaan itu, istri korban membawa korban pergi berobat ke Rumah Sakit Hermina, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Bisa Dipakai Berulang Kali, Penggunaan Masker KN95 Lebih Hemat
Baca juga: Profil Dwi Paskibra Donggala 2021, Pembawa Baki Merah Putih
Istri korban juga melaporkan kasus Penganiayaan itu ke Polsek Cengkareng.
Pihak polisi juga sudah meminta visum atas korban.
"Atas kejadian tersebut kemudian korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku," kata Bintang.
Setelah dirawat di rumah selama dua pekan lebih, korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Korban meninggal di rumah Selasa (27/7/2021) pukul 23.00 WIB dan dimakamkan di TPU Kober Cengkareng.
"Kemarin infonya sudah dimakamkan kami tidak tahu bahwa korban ini telah meninggal dunia. Kami dapat info dari keluarga akhirnya kemarin kita otopsi di pemakaman," kata Bintang. (*)
(WartaKotalive.com)