KKB Papua

Orang Penting KKB Papua Ditembak Mati Satgas Nemangkawi, Nasib Lekagak Telenggen Cs di Ujung Tanduk

Salah satu orang penting dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditembak mati aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi.

Youtube Tribun Timur
Foto Ilustrasi - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

TRIBUNPALU.COM - Salah satu orang penting dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditembak mati aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi, Selasa (3/8/2021).

Bukan orang sembarangan, Kopengga Enumbi yang ditembak mati aparat punya peran penting di KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.

Ia bahkan merupakan adik kandung Lerimayu Enumbi, salah satu petinggi dalam KKB Papua.

Kopengga bertugas menyuplai logistik kepada KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen melalui KKB Papua Yambi.

Tewasnya Kopengga membuat Lekagak Telenggen cs kini makin tak berdaya alias berada di ujung tanduk.

Pasalnya, kini mereka tak punya lagi sosok yang dapat diandalkan untuk memasok logistik.

Baca juga: Manfaat Biji Ketumbar: Bantu Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Update Harga Sembako Palu Per 4 Agustus 2021: Beras Termurah Rp 7 Ribu, Cabai Rp 80 Ribu/Kg

Belum lagi jalur tikus yang selama ini digunakan untuk memasok logistik juga telah diputus Satgas Nemangkawi.

Sejumlah aksi kejahatan yang pernah dilakukan Kopengga yakni:

1. Menyuplai logistik untuk KKB Papua di Yambi

2. Diduga berperan dalam kasus pencurian dengan kekerasan perampasan delapan senjata Pospol Kulirik di Pospol Kulirik Kabupaten Puncak Jaya pada 4 Januari 2014.

3. Kopengga juga masuk DPO Polda Papua sejak 5 Desember 2018.

"Selama ini, Kopengga Enumbi alias Tamu Enumbi berperan dalam memenuhi kebutuhan logistik bagi pergerakan KKB Yambi di bawah pimpinan Lekagak Telenggen," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal.

Pelaku juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua atas kasus perampasan senjata api.

"Kopengga Enumbi alias Yamu Enumbi merupakan DPO Polres Puncak Jaya LP/Berkas/02-K/I/2014/SPKT atas kasus pencurian dengan kekerasan perampasan delapan senjata Pospol Kulirik di Pospol Kulirik Kabupaten Puncak Jaya pada 4 Januari 2014 dan masuk DPO/82/XII/2018/Ditreskrimum Polda Papua sejak 5 Desember 201," kata Kamal.

Satgas Nemangkawi, sambung Kamal, berusaha menangkap Kopengga Enumbi hidup-hidup, namun ia memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved