PPKM di Banggai
Banggai Masuk PPKM Level 4, Aktivitas Pelaku Usaha Diperpanjang Sampai Pukul 20.30 WITA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Sulawesi Tengah langsung mengevaluasi penanganan Covid-19 setelah penetapan PPKM level 4.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Rapat evaluasi penanganan Covid-19 Banggai pascapenetapan PPKM level 4, Selasa (10/8/2021).
Dikatakan, ekonomi harus bangkit dan kesehatan harus pulih.
Olehnya itu, kebijakan Bupati Banggai yang melonggarkan aktivitas usaha, maka harus ada konsekuensinya.
Pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan harus ditegur, bila masih bandel lagi maka ditutup.
"Ini penting," tegas Satria.
Dia menyadari menggunakan masker dengan durasi lama sedikit kesulitan menghirup udara.
Tetapi bila sudah terpapar Covid-19 tentunya akan lebih sulit bernapas. (*)