Minggu, 3 Mei 2026

Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan COVID-19, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah membeberkan alasan dihapusnya angka kematian dari indikator penanganan COVID-19.

Tayang:
Handover
Aparat TNI-Polri memakamkan jenazah Covid-19 di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Senin (19/7/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah membeberkan alasan dihapusnya angka kematian dari indikator penanganan COVID-19.

Rupanya, telah ditemukan kesalahan dalam menginput data kematian.

Hal tersebut mengakibatkan akumulasi kasus kematian pada beberapa minggu sebelumnya.

Dihapusnya angka kematian dari indikator itu membuat 26 kota dan kabupaten mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 menjadi 3.

"PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3."

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang."

"Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," jelas Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Komentari Penggemar yang Mirip dengan Sule, Nathalie Holscher: Mirip Banget sama Suamiku

Luhut mengatakan, pihaknya akan terus berusaha memperbaiki data kasus COVID-19 agar dapat terintegrasi.

Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki aplikasi Silacak.

"Menyangkut ini, kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data. Dengan itu juga memperbaiki Silacak," ucap Luhut.

Tuai Kritikan

Kebijakan menghapus angka kematian itu pun lantas mendapat kritikan dari sejumlah pihak.

Salah satunya, relawan tenaga medis COVID-19 sekaligus influencer Tirta Mandira Hudi.

Pria yang akrab dengan sapaan Dokter Tirta ini melontarkan kritikan lewat akun Twitter-nya, @tirta_hudhi, Selasa (10/8/2021).

Ia menyayangkan keputusan pemerintah untuk menghapus kematian dari indikator penanganan Covid.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved