Senin, 4 Mei 2026

Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan COVID-19, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah membeberkan alasan dihapusnya angka kematian dari indikator penanganan COVID-19.

Tayang:
Handover
Aparat TNI-Polri memakamkan jenazah Covid-19 di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Senin (19/7/2021). 

Imbasnya, pelaporan angka kematian pun menjadi terlambat.

Maka dari itu, hal tersebut mengakibatkan distorsi atau biasa pada analisis pandemi yang berujung pada kesulitan menilai perkembangan situasi COVID-19 di daerah.

Dikatakannya, jika data yang diperbaikI sudah akurat, angka kematian akan kembali masuk sebagai indikator penentuan level PPKM.

"Kita sedang clean up data, kita menurunkan tim khusus untuk ini."

"Nanti kita akan include indikator kematian ini jika data sudah rapih," ujarnya. (*)

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved