Senin, 4 Mei 2026

Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan COVID-19, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah membeberkan alasan dihapusnya angka kematian dari indikator penanganan COVID-19.

Tayang:
Handover
Aparat TNI-Polri memakamkan jenazah Covid-19 di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Senin (19/7/2021). 

Menurutnya, perbaikan data kematian bisa disegera dilakukan, tanpa harus menghapusnya.

"Kalo ada telat input data kematian, perbaiki kondisi lapangannya, biar input data cepet ga rapel an."

"Bukan malah delete angka kematian dari indikator."

"Apakah sesusah itu merapikan data? Makanya : delete saja?" tulis Tirta.

Kritikan serupa juga datang dari politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Melalui akun Twitter-nya, @fadlizon, Selasa (10/8/2021), Fadli meminta untuk memperbaik data angka kematian segera, bukan malah menghapusnya.

Baca juga: Manfaat Belimbing Wuluh untuk Wanita Hamil, Simak Juga Bahayanya Jika Berlebihan

Ia menilai, pemerintah gagal mengatasi kematian akibat COVID-19.

"Beginilah kalau urusan tak diserahkan pada ahlinya. Data kematian bukan sekedar angka."

"Itu nyawa manusia Indonesia yg seharusnya dilindungi tumpah darahnya. Kita gagal mencegah korban begitu banyak."

"Kalau data tak akurat, perbaiki. Bukan dihapus sbg indikator penanganan," demikian ucap Fadli Zon.

Alasan Pemerintah

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marinves Jodi Mahardi angkat suara soal alasan dibalik mengahpus angka kematian dari indikator tersebut.

Baca juga: Untad Berduka, Mantan Kepala BAKP Rudy Gosal Meninggal Dunia

Ia mengatakan, langkah itu diambil karena adanya penumpukan input data kematian.

"Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Jodi, Selasa (10/8/2021), dikutip Kompas.com.

Jodi melanjutkan, banyak angka kematian masih bertumpuk-tumpuk alias masih proses dicicil pelaporannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved