Trending Topic

Saudara Heriyanti Anak Akidi Tio Berhasil Ditemukan, Terungkap Fakta Baru Sumbangan Rp 2 Triliun

Dari empat anak Akidi Tio yang berada di Jakarta, tim Polda Sumsel baru berhasil menemukan satu orang saudara Heriyanti. Terungkap fakta terbaru

Handover
Penyerahan secara simbolis sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Sebab, saudara Heriyanti ini tak mengetahui, melihat dan mendengar soal adanya uang Rp 2 T milik Alm Akidi Tio tersebut.

"Yang namanya saksi itu, orangnya harus melihat, mengetahui dan mendengar langsung terhadap kasus yang diperiksa," ungkapnya.

Menurutnya, sampai saat ini hasil kejiwaan terhadap Heriyanti belum keluar.

Hasil pemeriksaan tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak boleh dibeberkan ke publik.

Hasil kejiawaan dari Heriyanti sendiri akan disampaikan langsung oleh ahli psikiater yang memeriksanya.

"Jadi kami tidak bisa menyampaikan, nanti hasil kejiwaan Heriyanti ini akan diungkapkan langsung oleh ahlinya," ungkapnya. 

Heriyanti Sakit hingga Dokter Ambil Tindakan

Ambulan tiba di rumah Heriyanti anak Akidi Tio.
Ambulan tiba di rumah Heriyanti anak Akidi Tio. (RAHMAD)

Heriyanti kini menjadi sorotan gegara sumbangan fantastis Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19.

Polisi temukan fakta, bahwa saldo rekening Heriyanti ternyata  tidak cukup Rp 2 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Ia mengatakan bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore. 

Temuan ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved