PPKM di Banggai

Banggai PPKM Level 4, Kegiatan Olahraga di Batui Dibubarkan Polisi

Personel Polsek Batui membubarkan pertandingan bola voli dan bola kaki di dua lokasi di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi membubarkan kegiatan olahraga di Kecamatan Batui, Kabuoaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (12/8/2021) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Personel Polsek Batui membubarkan pertandingan bola voli dan bola kaki di dua lokasi di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pembubaran itu dilakukan karena kegiatan tersebut dapat mengumpulkan orang banyak dan mudah memicu terjadinya penyebaran Covid-19.

"Ada dua tempat yakni pertandingan bola kaki dan bola voli di Desa Uso dan Kelurahan Tolando," ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata, Kamis (12/8/2021).

Kepada warga, pihaknya menyatakan selama PPKM level 4 untuk sementara waktu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Sebab, Kecamatan Batui berstatus zona merah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat.

Baca juga: Unggah Video Sebelum & Sesudah Mandi, Aksi Ayya Renita Tuai Kritikan Netizen: Segitunya Nyari Duit

Baca juga: Balai Nipotowe Gencarkan Program PPKS Bantu Penyandang Disabilitas di Palu

Juga Kabupaten Banggai saat ini masuk dalam daftar PPKM level 4.

Usai diberikan pemahaman oleh petugas, warga langsung membubarkan diri dengan aman dan tertib.

"Pembubaran kegiatan dilakukan dengan humanis namun tegas agar dapat dimengerti warga," tandas Yoga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved