Kabar Seleb
Dipulangkan Usai Dijemput Paksa, Inilah Duduk Perkara Kasus Kartika Putri dengan dr Richard Lee
Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tak jadi dilakukan penahanan. Ini Duduk Perkara Kartika Putri dengan dr Richard Lee
TRIBUNPALU.COM - Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tak jadi dilakukan penahanan.
dokter kecantikan itu diizinkan pulang karena beberapa alasan, salah satunya dibeberkan oleh Razman selaku kuasa hukum adalah karena Richard Lee dianggap kooperatif.
Richard Lee tak banyak bicara karena mengaku kelelahan, ia hanya berterima kasih pada pihak-pihak yang sudah membantunya keluar.
"Saya nggak bisa ngomong banyak saya baru keluar, capek," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah, Sudah Jadi Tersangka
Ketika ditanya oleh awak media soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee tak menjawab.
Ia hanya mengucapkan terima kasih sembari terus berjalan menghindari awak media.
"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.
Richard Lee diamankan karena dianggap melakukan ilegal akses dengan kembali memposting di akun Instagram yang sudah di sita sebagai barang bukti.
Bahkan Richard Lee kedapatan menghapus beberapa unggahan di akun Instagramnya tersebut.
dokter kecantikan itu pun langsung dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Richard sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Duduk Perkara Kartika Putri dengan dr Richard Lee

Konflik antara dr Richard Lee dan Kartika Putri bermula saat Richard me-review salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya di kanal YouTube-nya.
Produk yang dibahas ternyata pernah di-endorse oleh Kartika Putri.