Kabar Seleb
Dipulangkan Usai Dijemput Paksa, Inilah Duduk Perkara Kasus Kartika Putri dengan dr Richard Lee
Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tak jadi dilakukan penahanan. Ini Duduk Perkara Kartika Putri dengan dr Richard Lee
Bahkan Kartika Putri disebut juga tidak hadir memenuhi panggilan polisi atas laporan dari pimpinan klinik kecantikan, yang merasa turut dijelek-jelekkan oleh artis yang kini juga terjun ke dunia youtube tersebut.
"Beliau juga diduga menjelek-jelekan klinik sehingga pimpinan klinik juga melaporkan beliau.
Tapi sama saja, sejak panggilan kesatu, dua, tiga, dia tidak datang dan akhirnya penyidikan itu juga terhambat," ujarnya.
Dia merasa proses hukum yang lambat di Mapolda Sumsel tidak sebanding dengan proses yang ia jalani di Mapolda Metro Jaya.
Dia merasa mematuhi setiap panggilan penyidik, sedangkan Karput sudah beberapa kali panggilan namun tidak dipenuhi.
Oleh karena itu, dia berharap agar proses hukum dari laporan yang dibuatnya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Makanya saya serahkan semuanya ke pengacara agar semuanya kembali jalan, karena bagaimana mungkin penyidikan di Jakarta bisa jalan sedangkan yang disini terhambat.
Padahal ini sama, sama-sama warga Indonesia, saya datang kalau diundang, tapi dia diundang kok tidak datang," ujarnya.
Senada dengan itu, Kuasa Hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution SH mengatakan, Kartika Putri dilaporkan oleh kliennya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam undang-undang IT.
"Sebelumnya bukan saya lawyernya. Tapi sekarang dipercayakan ke saya dan selanjutnya akan kita terus pantau dan jalankan supaya proses hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ingat Lagi, Ini Awal Mula Konflik Kartika Putri dengan dokter Richard Lee, Sama-sama Lapor Polisi