Banggai Hari Ini
Tukang Urut di Banggai Ditangkap saat Jalan-jalan Pagi Pakai Motor Curian
Seorang pemuda ZM, 24 tahun, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi saat hendak bersepeda motor Yamaha Aerox.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pemuda ZM, 24 tahun, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi saat hendak bersepeda motor Yamaha Aerox.
Warga Toili Barat itu tidak menyangka yang berpapasan dengan dirinya di jalan poros Saribuana, Kecamatan Toili itu adalah polisi.
"Sekitar pukul 07.30 Wit, anggota bepapasan dengan motor yang dicurigai hasil hasil curian," ungkap Kapolsek Toili AKP Candra, Jumat (13/8/2021) sore.
Pengendara itu dikejar, dan berhasil diamankan.
Setelah dicek, ternyata motor itu adalah hasil curian yang saat itu masih dalam penyelidikan Polsek Toili.
Baca juga: Setiap Hari Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Banggai
Baca juga: Berkerumun di Masa PPKM, Gelanggang Olahraga di Luwuk Ditutup Sementara
Kasus pencurian ini baru saja terjadi dan dilaporkan sekitar pukul 05.15 WITA.
Saat diperiksa, pengendara mengaku mencuri sepeda motor itu.
"Bahkan sudah dua kali,” beber Candra.
Dalam melakukan aksinya, dia merusak kunci kontak dengan obeng.
Juga memecahkan bodi sepeda motor samping kanan untuk menyambung kabel kontak agar bisa hidup.
Barang bukti diamankan kondisi bodi samping kanan pecah, kunci kotak rusak, kaca spion lepas, dan TNKB dicopot.
Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai tukang urut ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (*)