Banggai Hari Ini

Tukang Urut di Banggai Ditangkap saat Jalan-jalan Pagi Pakai Motor Curian

Seorang pemuda ZM, 24 tahun, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi saat hendak bersepeda motor Yamaha Aerox.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tersangka curanmor saat diamankan ke Markas Polsek Toili, Banggai, Jumat (13/8/2021) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pemuda ZM, 24 tahun, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi saat hendak bersepeda motor Yamaha Aerox.

Warga Toili Barat itu tidak menyangka yang berpapasan dengan dirinya di jalan poros Saribuana, Kecamatan Toili itu adalah polisi.

"Sekitar pukul 07.30 Wit, anggota bepapasan dengan motor yang dicurigai hasil hasil curian," ungkap Kapolsek Toili AKP Candra, Jumat (13/8/2021) sore.

Pengendara itu dikejar, dan berhasil diamankan.

Setelah dicek, ternyata motor itu adalah hasil curian yang saat itu masih dalam penyelidikan Polsek Toili.

Baca juga: Setiap Hari Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Banggai

Baca juga: Berkerumun di Masa PPKM, Gelanggang Olahraga di Luwuk Ditutup Sementara

Kasus pencurian ini baru saja terjadi dan dilaporkan sekitar pukul 05.15 WITA.

Saat diperiksa, pengendara mengaku mencuri sepeda motor itu.

"Bahkan sudah dua kali,” beber Candra.

Dalam melakukan aksinya, dia merusak kunci kontak dengan obeng.

Juga memecahkan bodi sepeda motor samping kanan untuk menyambung kabel kontak agar bisa hidup.

Barang bukti diamankan kondisi bodi samping kanan pecah, kunci kotak rusak, kaca spion lepas, dan TNKB  dicopot.

Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai tukang urut ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved