Sigi Hari Ini
Wabup Sigi Minta OPD Massif Sosialisasikan PPKM Level 3
Rakor tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Sigi dengan diikuti secara luring maupun daring.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi terus berkoordinasi terkait Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Sosialisasi masa PPKM Level 3.
Kali ini, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Sigi dan OPD terkait.
Hadir dalam Rakor itu seperti Ketua DPRD Sigi, Kadis Perhubungan, Sekretaris Sapol PP dan Damkar, Kabag Hukum dan pejabat Dinas Kesehatan.
Rakor tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Sigi dengan diikuti secara luring maupun daring.
Secara daring rakor itu diikuti oleh para Forkopimda Sigi, Kemenag Sigi, MUI Sigi , Camat Se-Kabupaten Sigi, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Sigi dan Para Kepala Desa.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, kepada seluruh stakeholder untuk saling bahu-membahu dalam penerapan PPKM Level 3 Sigi.
Baca juga: Perbatasan Palu-Sigi Dijaga Satpol PP Mulai Malam Ini, Wajibkan Pengendara Miliki Rapid Antigen
Hal itu bertujuan untuk meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sigi.
Selanjutnya pelaksanaan hal-hal yang bersifat teknis dalam pelaksanaan PPKM Level 3 akan diterapkan mulai tanggal 13 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
"Saya harap kepada dinas terkait serta pihak TNI-PolriI untuk dapat mensosialisasikan aturan itu kepada masyarakat secara tegas namun humanis," ucap Samuel, Sabtu (14/8/2021).
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae menyebutkan, diperlukan sosialisasi yang intens terkait vaksinasi dari tim Satgas Covid-19.
"Jadi Satgas Covid-19 di Sigi mulai dari Satgas desa, kecamatan dan kabupaten harus intens dan masif menginformasikan ke masyarakat terkait vaksinasi, supaya tidak ada lagi informasi yang tidak benar tentang vaksinasi Covid-19," ujar Rizal,
Baca juga: Bupati Sigi Instruksikan Satgas Covid-19 Mendata Masyarakat Isoman di Setiap Desa
Dari data updated Pusdatina Covid-19 di Sulteng per tanggal 13 Agustus 2021, kasus aktif mencapai 9.865 pasien.
Untuk Kabupaten Sigi kasus aktif berjumlah 892 orang.
Sigi saat ini menerapkan PPKM level 3 dan berstatus zona merah.
Secara batas, Kabupaten Sigi dihimpit dua daerah yang menerapkan PPKM level 4 yakni Kota Palu dan Kabupaten Poso.(*)