Viral

5 Fakta Oknum Brimob Mengamuk di RSUD Anggap Mertua Dicovidkan, Bawa Senpi Hingga Pecah Kaca

anggota Brimob datang dan mengamuk di RSUD Nunukan. Tak terima mertuanya, B (51) meninggal karena dianggap di-Covidkan.

handover
Ilustrasi Anggota Brimob 

"Semua yang kita umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru paru, dan diabetes mellitus. Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif.

Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid,"jelasnya.

Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah COVID-19.

"Kami berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.

5. Tanggapan Polres

Dimintai tanggapan atas peristiwa tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar tidak membantah jika oknum aparat tersebut berasal dari Satuan Brimob.

"Hal itu sedang dalam penanganan Propam,"jawabnya melalui pesan tertulis. Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut dipicu emosi yang berlebihan karena pihak keluarga meyakini B meninggal akibat Serangan Jantung bukan karena COVID-19.

Sementara, terkait adanya senjata laras panjang yang dibawa oknum tersebut saat memaksa masuk ruang ICU RSUD, dijelaskan personel tersebut baru kembali dari tugas pengamanan di lokasi konflik perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga senjata apinya belum sempat digudangkan.

"Yang jelas bagi yang bersangkutan pasti ada sanksi secara disiplin. Hanya kadarnya akan disesuaikan secara proporsional dengan situasi dan kondisinya,"kata Syaiful.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggap Mertuanya Meninggal karena "Di-Covid-kan", Anggota Brimob Mengamuk di RSUD, Pecahkan Kaca, Bawa Senjata "

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved