Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka, ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18. 

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

TRIBUNPALU.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 telah dibuka, ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18. 

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka Senin (16/8/2021) pukul 19.00 WIB.

"Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB."

"Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah lama menunggu," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (16/8/2021).

Ia menambahkan, pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua ini, sama dengan semester sebelumnya.

Di sisi lain, Louisa belum memastikan terkait kesediaan kuota peserta dan penutupan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.

"Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan," ujarnya.

Sembari menunggu pengumuman resmi, ini cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, kuota terbatas, perhatikan hal ini agar lolos seleksi.

Baca juga: Manajemen Kartu Prakerja Cabut Hak 44 Ribu Peserta, Cek Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja 17

Baca juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Jangan Panik Ini Penyebab dan Penjelasannya

Simak tata cara pendaftarannya dalam artikel berikut ini.

Situs Kartu Prakerja sudah terbuka bagi Anda yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.

Setelah membuat akun, Anda bisa mengikuti seleksi ketika ada pembukaan gelombang selanjutnya.

Informasi tersebut, disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca juga: Insentif Kartu Pra Kerja Cair Pekan Ini, Berikut Jumlah Nominal & Cara Pencairan Dananya

Sobat Prakerja, situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
ㅤㅤ
Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja sekarang juga.

"Jangan lupa pantau terus info mengenai pembukaan gelombang di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" postingan akun @prakerja.go.id.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved