Jeff Smith Dituntut Dipenjara dan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Aktor sinetron Jeff Smith kembali lanjutkan sidang kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

Editor: Imam Saputro
kompas.com
Jeff Smith saat jalani sidang lanjutan lantaran penyalahgunaan narkoba 

Ia membeberkan jika PJU memberi tuntutan dengan enam bulan penjara dan enam bulan rehabilitasi.

Sehingga total menjadi satu tahun termasuk hukuman penjara dan rehabilitasi.

"Alhamdulillah juga sudah ditahap tuntutan, tuntutannya tadi 6 bulan penjara dan 6 bulan rehabilitasi" jelas Aldi Surya Kusuma selaku kuasa hukum.

Namun, Aldi Surya akan berusaha untuk mengajukan pembelaan yang akan digelar pada minggu depan, Kamis (26/8/2021).

"Tapi kita akan mengajukan pleidoi atau pembelaan terhadap Jeff yang akan dilakukan minggu depan hari Kamis," ujar Aldi.

Baca juga: Terancam Lockdown, Ini Dua Wilayah dengan Kasus COVID-19 Tertinggi di Kelurahan Birobuli Selatan

Baca juga: Tiga Kelurahan di Kota Palu Kembali Terancam Lockdown, Hadianto Rasyid Gelar Rapat Virtual

Sang kuasa hukum enggan memberitahu pembelaannya karena ia sedang menyusun pembelaan yang harus diajukan.

Selain itu tuntutannya telah dipotong masa pertahanan sepenuhnya sehingga menjadi enam bulan.

"Untuk pembelaannya seperti apa, kita liat nanti lah."

"Tadi udah disampaikan jika tuntutannya dipotong masa pertahanan sepenuhnya yaitu 6 bulan," ujar Aldi Surya.

Jeff Smith saat jalani sidang lanjutan lantaran penyalahgunaan narkoba
Jeff Smith saat jalani sidang lanjutan lantaran penyalahgunaan narkoba (kompas.com)

Selain itu Aldi Surya menyampaikan jika belum mengetahui putusan akhir yang diberikan oleh hakim.

Sehingga ia berusaha untuk mengajukan pleidoi agar kliennya bisa mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya.

"Cuma kita putusan belum tau seperti apa, makanya kita ajukan pembelaan supaya klien saya Jeff Smith dihukum seringan-ringannya lah," harap kuasa hukum aktor Jeff Smith.

Aldi Surya sedang mempelajari dan menulits nota pembelaan agar kuasa hukum dengan Jeff Smith bisa dipisah.

"Karena banyak konsep-konsep yang ingin saya masukkan di nota pembelaan karena dari tim kuasa hukum dengan Jeff bisa dipisah."

Baca juga: Lowongan Kerja Kompas TV untuk Lulusan D3 Semua Jurusan: Video Editor hingga Floor Director

Baca juga: Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi dan Membaca Ayat 1-10 di Hari Jumat, Lengkap dengan Artinya

Sang kuasa hukum dan keluarga ternyata ingin mengupayakan agar Jeff Smith bisa direhabilitasi di yayasan tempat rehablitasi mandirinya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved