Berita Populer Sulteng
Berita Populer Sulteng: MUI Palu Desak Polisi Tindak M Kece hingga Lomba Zona Hijau Covid di Palu
MUI Palu mendesak pihak kepolisian menindak tegas Youtuber M Kece menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.
TRIBUNPALU.COM - Berikut tiga Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com, Selasa (24/8/2021).
MUI Palu mendesak pihak kepolisian menindak tegas Youtuber M Kece menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.
Selain itu ada juga Berita Populer Sulteng lainnya mengenai lomba zona hijau COVID-19 dalam rangka menyambut HUT Kota Palu.
1. MUI Palu Desak Polisi Tindak M Kece
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof Zainal Abidin turut menyoroti kasus dugaan ujaran kebencian Youtuber Muhammad Kace.
Menurutnya, pernyataan Muhammad Kace bahwa "Nabi Muhammad dekat dengan jin" sangat tidak pantas dan harus diproses hukum.
Prof Zainal menyebut ucapan Muhammad Kace ini masuk kategori ujaran kebencian sesuai pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saya harap aparat kepolisian segera melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya, Selasa (24/8/2021).
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah itu menyebut Muhammad Kace telah melakukan penistaan terhadap ajaran Islam.
Prof Zainal menilai, Muhammad Kace tak lebih dari orang yang belum memahami ajaran agama dengan baik dan benar.
Namun, ia mengimbau masyarakat khususnya umat Islam tidak terpancing atas ulah Muhammad Kace.
"Tidak ada satupun agama mengajarkan kebencian apalagi melecehkan agama lain. Jangan menghina Islam jika tidak sependapat dengan ajarannya. Artinya orang ini belum memahami ajaran agama dengan baik," kata Prof Zainal.
"Saya imbau masyarakat tetap tenang, jangan lakukan tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum. Serahkan semua kepada pihak kepolisian," ucapnya.
2. Pelaku Penipuan Modus Panggilan Video Dewasa di Palu Ditangkap
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengangkap pelaku Penipuan dengan modus panggilan video dewasa di Kota Palu.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, penangkapan itu dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulteng melalui unggah akun instagram @siber_sulteng.
Dirkrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Afrisal saat dikonfirmasi wartawan TribunPalu.com telah menerima laporan tersebut.
"Iya ada kita tangkap dan kita amankan tadi malam," ujar Kombes Pol Afrisal via WhatsAap, Selasa (24/8/2021) pagi.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di Palu Barat, Kota Palu, dan pelaku berinisial (AK).
Pelaku mengelabuhi korbannya dengan membuat akun panggilan video menggunakan foto wanita.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban utuk mengirimkan uang, sebelum melakukan panggilan video.
Setelah uang korban berhasil diambil, pelaku memblokir media sosial korbannya.
"Jadi pelaku minta ditranfer itu sekitar Rp 500 ribu, setelah uang dikirim kemudian korbannya diblokir, agar tidak bisa menghubungi lagi," ucap Kombes Pol Afrisal.
Pelaku kini ditahan di Polda Sulteng di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, untuk diproses lebih lanjut.
3. Lomba Zona Hijau COVID-19 di Palu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menggelar Lomba Zona Hijau Covid-19 untuk 46 kelurahan.
Lomba tersebut dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 43 Kota Palu yang digelar setiap 27 September.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menggelar Lomba Zona Hijau Covid-19 untuk 46 kelurahan.
Keputusan itu merupakan hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerjanya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/8/2021) pagi.
"Kita akan gelar Lomba Zona Hijau Covid-19 untuk menyambut HUT Kota Palu nanti," kata Hadianto Rasyid.
Hadianto Rasyid akan kembali melakukan pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas masalah teknis dan kriteria Lomba Zona Hijau Covid-19.
"Namun untuk kriteria masih akan dilakukan pertemuan kembali untuk membahasnya," ujarnya.
Selain itu, Hadianto Rasyid juga akan memberikan hadiah bagi kelurahan terbersih.
Pemkot Palu sudah menyiapkan reward bagi setiap pemenang.
"Tak hanya Lomba Zona Hijau Covid-19, tapi kita juga adakan lomba kebersihan antar kelurahan dan akan diumumkan pada tanggal 27 September nanti," ungkapnya
Hadianto Rasyid menjelaskan, hadiah dua miliar bagi kelurahan program Palu Mantap Bergerak itu berlaku untuk tahun depan.
Namun, pihaknya sudah menyiapkan reward untuk kelurahan terbersih.(*)
