PPKM di Banggai
Larangan Berolahraga Selama Masa PPKM, Kecuali Event yang Digelar Pemkab Banggai
Aparat gabungan dari Satgas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi di sejumlah gelanggang olahraga di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aparat gabungan dari Satgas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi di sejumlah gelanggang olahraga di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Ini dilakukan karena sejumlah masyarakat terlihat berolahraga yang menimbulkan kerumunan.
Seperti yang terjadi di Gelora Jl Ahmad Yani Kelurahan Luwuk, dan Sudarto Sport Center di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Banggai, Jumat (27/8/2021) sore.
Anggota Satpol PP Banggai, Rahmad menyatakan, olahraga yang menimbulkan kerumunan masih dilarang berdasarkan surat edaran Bupati Banggai nomor: 440/1649/Satgas Covid-19 tanggal 25 Agustus 2021.
Selain itu, Kabupaten Banggai masih masuk dalam kategori PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.
Baca juga: Tips Cara Mengatasi Radang Gusi dengan Obat Kumur Alami, Praktikkan Yuk!
Baca juga: Polisi Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai Tanjung Buol
Rahmad menyatakan, pihaknya masih menegur masyarakat yang melanggar edaran tersebut.
Namun, jika masih melakukan aktivitas serupa, maka akan dilakukan penindakan.
"Kami imbau dulu. Kalau masih ulang lagi pasti akan ditindak," kata Rahmad.
Sementara itu, edaran Bupati Banggai tentang penerapan PPKM Level 4 menimbulkan kontroversi.
Satu point dalam edaran itu menyebutkan, sarana olahraga ditutup sementara, namun kegiatan olahraga diperbolehkan apabila diselenggarakan oleh pemerintah tanpa penonton atau suporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Juga olahraga mandiri dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak menimbulkan kerumunan.
Bunyi edaran tersebut justru dipertanyakan publik.
Seorang warga Luwuk, Zukkifli menyatakan, Pemkab Banggai harusnya konsisten dalam membuat aturan.
Sebab, kata dia, olahraga justru menambah stamina atau imun tubuh untuk menangkal virus corona.
"Kalau dilarang bagaimana kami bisa sehat," tandas Zulkifli.
Dia juga menyinggung kegiatan olahraga oleh pemerintah seperti gowes atau bersepeda, beberapa waktu lalu.
Zulkifli menegaskan, aktivitas olahraga dari unsur Forkopimda dan instansi lainnya itu malah menimbulkan kerumunan seperti yang terlihat di publik.
"Harus konsisten dan beri contoh yang baik," tegasnya. (*)