Tes SKD CPNS 2021 Segera Dimulai, Peserta Wajib Siapkan Hal Ini: KTP hingga Kartu Vaksin Covid-19

Tes SKD CPNS 2021 segera dimulai, peserta diwajibkan menyiapkan beberapa hal untuk Tes SKD, apa saja?

Editor: Imam Saputro
TribunPalu.com/Handover
Ilustrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 

TRIBUNPALU.COM - Tes SKD CPNS 2021 segera dimulai, peserta diwajibkan menyiapkan beberapa hal untuk Tes SKD, apa saja? 

Ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKD CPNS 2021 sebelum mengikuti ujian, mulai dari hasil negatif covid-19, hingga mengenai aturan pakaian dan alat tulis.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD CPNS Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN, akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.

Kemudian untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021 (atau sesuai kesiapan instansi).

SKD CPNS 2021 ini digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Sehubungan dengan itu, ada sejumlah hal yang perlu diketahui oleh peserta tes sebelum mengikuti ujian.

Berikut Tribunnews rangkum apa saja yang perlu dipersiapkan oleh peserta tes SKD sebelum mengikuti ujian.

1. Dokumen

Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.

Dokumen tersebut diantaranya KTP, Surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.

Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.

Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan Swab PCR ataupun rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Sedangkan untuk kartu ujian dan kartu deklarasi sehat bisa diunduh melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved