Modus Pakai Tas Rangsel, Pria Asal Parepare Curi Minyak Goreng & Susu Formula di Minimarket Pinrang
Aksi seorang pria asal Parepare mencuri Minyak Goreng dan Susu Formula di Minimarket Pinrang terekam CCTV.
Ada juga tiga buah susu merek Lactogrow 3 dan satu kaleng Susu S26 Gold.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil toyota Calya warna abu abu dengan nomor polisi DP 1136 LC.
"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Polisi Tembak Kaki 2 Spesialis Pencuri Barang Elektronik di Palu
Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur dan Polsek Palu Utara menangkap dua spesialis Pencuri Barang Elektronik, di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu pelaku diciduk polisi di Jl Vatamoento, Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, dan satu lainnya di Jl Labuan Beru, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.
Pelaku HB alias Ompong (42) warga Jl Samudra, Kelurahan Pantoloan, dan pelaku ES alias Erik (32) warga Jl Rorenpulu, Kelurahan Pantoloan.
Polisi menembak kaki kedua tersangka karena mencoba melarikan diri saat pencarian barang bukti.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar dua laporan polisi, di antaranya nomor: Lp-B/59/VIII/2021/Res Palu/Spkt III/Sek-Paltim.
Kemudian dengan laporan polisi nomor :Lp-B/60/VIII/2021/ResPalu /SPKT I/Sek -Paltim.
"Keduanya kami ringskus di hari bersamaan setelah kepolisian mendapat informasi dari tempat penjualan ponsel di Kayumalue," kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Senin (30/8/2021).
Setelah dilakukan upaya pencarian, polisi akhirnya mendapatkan informasi, bahwa HB alias Ompong sering bersama pelaku ES.
Keduanya sering mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam tanpa plat kendaraan, dan kerap melintas di Jl Trans Sulawesi, di Kecamatan Taweli.
"Dari petunjuk itu, kemudian pada, Sabtu (28/8 2021) pelaku ES ini sedang mengendarai sepeda motor, dengan ciri-ciri sama seperti informasi diterima anggota, dan saat itu sedang melintas di wilayah Kecamatan Taweli, tepatnya di lampu merah Jl Trans Sulawesi," jelas AKBP Bayu.
Melihat itu, personel Polsek Palu Timur bersama Polsek Palu Utara langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku ES di Jl Vatamoento, Kelurahan Baiya.