Ada Unggahan Terbaru di Akun Instagram Budhi Sarwono, KPK Langsung Ambil Tindakan Tegas

KPK melakukan penggeledahan di rutan usai muncul unggahan terbaru di akun IG Budhi Sarwono.

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 

TRIBUNPALU.COM - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kembali menuai sorotan.

Pasalnya lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Budhi menuliskan bantahan terkait tuduhan korupsi yang dilayangkan padanya.

Anehnya, postingan tersebut muncul setelah Budhi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini pihak KPK langsung melakukan penggeledahan rumah tahanan negara (rutan).

Diketahui sebelumnya Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK Kavling C1 pada Jumat (4/9/2021) malam.

Namun sehari setelahnya, Sabtu (4/9/2021), pasca-tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Probolinggo itu masuk sel, akun IG @budhisarwono mengunggah sesuatu.

Baca juga: KPK Tak Yakin Bupati Banjarnegara Hanya Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN-nya: Kita Periksa

Baca juga: Bupati Banjarnegara Tersangka Kasus Korupsi, Ini Profilnya, Pernah Salah Sebut Nama Luhut

"KPK langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun. Tersangka BS juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

KPK, kata Ali, memastikan seluruh tahanan lembaga antirasuah dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik, termasuk alat komunikasi ke dalam rutan, sebagaimana diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan rutan selalu dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas.

"KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan. Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinan hal tersebut dilakukan oleh orang lain," kata Ali.

Sebelumnya, akun IG @budhisarwono mengunggah foto Budhi Sarwono disertai keterangan berisi pernyataan Budhi menenggapi penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, Hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," tulis akun @budhisarwono.

"Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare. 'Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok kesana kemari', Wassalamu'alaikum," imbuh keterangan di unggahan tersebut.

KPK menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved