Kematian Ibu dan Anak di Subang

Misteri Baru Kematian Ibu dan Anak di Subang, Dua Motif Pelaku Dalam Kasus 304 Terbantahkan

Ada misteri baru dalam kasus kematian ibu dan anak di Subang. Dua motif pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini terbantahkan.

handover
Kasus kematian ibu dan anak di Subang kini menemui misteri baru. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus kematian ibu dan anak di Subang masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.

Sudah lebih dua pekan sejak Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan tewas tertumpuk di bagai mobil Toyota Alphard.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih berusaha menelusuri jejak pelaku.

Namun di tengah penelusuran itu, ada misteri baru dalam kasus kematian ibu dan anak di Subang.

Pasalnya, dua motif pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini kemungkinan besar terbantahkan.

Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menduga bahwa kasus ini merupakan jenis pembunuhan berencana.

Karenanya, yang harus ditelusuri adalah potensi motif perampasan nyawa yang dilakukan.

Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya, yaitu motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.

Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana.

Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal pidana mati.

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi pada Jumat (3/8/2021).

Dia meyakini polisi sudah menelusuri tiga motif tersebut.

"Apakah ada kaitannya dengan masalah finansial, kekuasaan, atau hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucapnya.

Meskipun pendekatan motif jadi cara klasik, tapi hal itu dalam ilmu kriminologi tetap menjadi penting untuk dilakukan.

Sehingga temuan alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, dan dugaan motif ini menjadi satu rangkaian dalam upaya menguak sebuah kasus pembunuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved