Kematian Ibu dan Anak di Subang
Misteri Baru Kematian Ibu dan Anak di Subang, Dua Motif Pelaku Dalam Kasus 304 Terbantahkan
Ada misteri baru dalam kasus kematian ibu dan anak di Subang. Dua motif pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini terbantahkan.
Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.
Motif Asmara
Motif asmara dalam kasus ini mungkin bisa saja terbantahkan namun tetap hasil akhir harus mengacu pada hasil penyelidikan ilmiah polisi.
Namun sebagai gambaran, saat penemuan mayat pada 18 Agustus 2021, mayat Amalia Mustika Ratu ternyata tidak pakai baju.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.
"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Erdi A Chaniago.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Lantas bagaimana dengan motif kekuasaan, sejauh ini, polisi belum mengatakan soal hal itu. Hanya saja, fakta yang ada, bahwa Amalia Mustika Ratu merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang membawahi SMK swasta di Kabupaten Subang.
Tes Psikologi
Yosef (55) beserta istri mudanya M kembali diperiksa tambahan dengan melakukan test psikologi oleh pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang, Kamis (2/9/2021).
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum dari Yosef beserta Istri mudanya M yakni Fajar Sidik yang menyebutkan kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik Polres Subang.