Kabar Seleb
Geram Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Lapor Polisi: Masih Bersembunyi di Balik Daun Ilalang
Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke polisi atas dugaan penelantaran anak ke Polres Jakarta Selatan.
TRIBUNPALU.COM - Perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani hingga kini belum menemukan titik terang.
Bahkan kini Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke polisi atas dugaan penelantaran anak ke Polres Jakarta Selatan.
Wenny mengambil tindakan tersebut lantaran dirinya sudah geram karena tidak menemui titik terang.
Rezky Aditya diketahui telah menolak untuk melakukan test DNA.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa juga mengatakan Rezky Aditya tak punya pilihan lain.
Akibat penolakan ini, Rezky Aditya terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib guna mendalami proses penyidikan.
Baca juga: Rezky Aditya Tak Datang pada Persidangan Perdana Kasus Anak Wenny Ariani Tanpa Alasan Jelas
Baca juga: Fakta Semakin Terkuak, Rezky Aditya Tak Berkutik Lihat Wajah Anak Wenny Ariani yang Mirip Dengannya

"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini.
Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena dikepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya.
Selain itu, Rusdianto berharap Rezky Aditya akan dijemput paksa apabila suami Citra Kirana itu tetap mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus ini.
"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," ungkapnya.
Lapor Polisi, Wenny Ariani Diperiksa Hingga Malam Hari
Wenny Ariani resmi melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selata Kompol Achmad Akbar saat ditemui, Senin (6/9/2021).