Lapas Kelas I Tanggerang Terbakar

41 Tewas, Terungkap Lapas Kelas I Tanggerang Over Kepasitas hingga Terisi 2.069 Napi saat Terbakar

Lapas Kelas I Tanggerang Kota ternyata dalam kondisi over kapasitas saat terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Handover
Lapas Kelas I Tanggerang Terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari. 

TRIBUNPALU.COM - Lapas Kelas I Tanggerang ternyata dalam kondisi over kapasitas saat terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Terungkap kapasitas Lapas Kelas I Tanggerang ternyata melebihi dua kali lipat dari kapasitas seharusnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

"Kalau kondisi Lapas tentunya over kapasitas, dari kapasitas yang harusnya 900, saat ini terisi 2069 orang," ungkapnya, Rabu (8/9/2021) di depan awak media, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Sementara itu, tambah Rika, kekuatan penjagaan di setiap shiftnya adalah 13 orang.

"Tentunya memang bukan jadi alasan, tapi itulah tantangan yang harus kami hadapi," ungkapnya.

Adapun diketahui kebakaran terjadi di blok C, yang dihuni oleh narapidana kasus narkoba.

"Kalau dilihat dari kapasitas blok C2, hanya untuk sekitar 40-an orang, ada 19 kamar," ungkapnya.

Baca juga: Fakta-fakta Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang: Kronologi, Dugaan Penyebab hingga Update Korban

Sedangkan saat terjadi kebakaran, blok C2 dihuni sekira 122 narapidana.

Adapun diketahui dari 122 narapidana di blok C2 tersebut, 41 orang meninggal dunia dalam insiden ini.

Sementara itu 8 orang mengalami luka berat dan sudah mendapat perawatan.

Polisi Didesak Segera Lakukan Investigasi

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan belasungkawa kepada para korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.

Untuk diketahui, saat ini tercatat 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat dalam kejadian itu.

"Pertama, saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta Menkumham dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai Lapas dan warga binaan ke tempat yang aman.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dalam kesempatan itu, Herman juga meminta agar aparat kepolisian segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran tersebut. Sehingga, tidak menjadi polemik di tengah-tegah masyarakat.

"Saya minta kepada Jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," ujar Herman.

Diketahui, sebanyak 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari.

Kebakaran terjadi di satu blok di dalam lapas tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau kebakaran tersebut.

"Iya benar tadi sekitar pukul 01.45 WIB ada kebakaran di dalam Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi di blok C2. Dan akibat kejadian tersebut ada korban luka dan meninggal. Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka," ungkap Kapolda.

Meski belum bisa menerangkan penyebab kebakaran itu, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik.

Kebakaran itu terjadi selama kurang lebih dua jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas serta kepolisian.

"Saat ini kondisi sudah terkendali, warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala dan RSU Kabupaten Tangerang demikian juga dengan yang meninggal semuanya sudah dievakuasi," tandasnya.(*)

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved