Sisi Lain Palu
Pencuri Motor di 13 TKP Akhirnya Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu menangkap pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Jl Tanggul Selatan, Kelularan Birobuli Utara.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALUM.COM, PALU - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu menangkap pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Jl Tanggul Selatan, Kelularan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (6/9/2021) malam.
Pelaku RS alias Iwan (25) bekerja sebagai juru parkir dan beralamat di Jl Tanggul Selatan.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor : LP.B /598/ VI / 2021/SPKT/Polres Palu/ Polda Sulteng pada 18 Juni 2021.
Menerima pengaduan dari korban Wijaya Usman, tim kemudian melakukan penyelidikan.
"Kasus pencurian itu terjadi di Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Besusu Barat, Palu Timur," kata AKBP Bayu, Rabu (8/9/2021) siang.
Baca juga: Aprilita, Korban Tabrak Lari yang Terpaksa Keluar RSUD Luwuk karena Kekurangan Biaya
Baca juga: Disperindag Palu Bersikeras Pindahkan PKL ke di Area Pasar
Setelah itu polisi mendapatkan informasi, bahwa pelaku telah diamankan oleh warga di Jl Tanggul Selatan.
Mendapat laporan itu, tim kemudian menuju lokasi tersebut untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
"Warga menagkap pelaku pada Senin malam kemarin, dan anggota segera membawa pelaku ke Mako Satreskrim untuk diintrogasi," tutur Kapolres Palu.
Saat diintrogasi, RS alias Iwan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor itu.
Pelaku juga mengkui selama ini, telah melakukan penggelapan barang sebanyak 13 lokasi dan wktu berbeda.
Diantatanya di Jl Lalove (Beat Hitam), Kapupaten ToliToli (Vega R), Jl Dayodara (Hp Oppo A3s Biru), Jl Lagarutu (Hp Oppo A3s), Jl Tanggul Selatan (Hp realme C20 dan Uang Rp 2,6 juta), Jl Tanggul Selatan (Uang 1,5 juta), Jl Dewi Sartika (Hp Vivo y12), Jl Tanggul Selatan (Uang Rp 750 Ribu), Jl Dayodara (Laptop acer hitam), Pakuli (Realme C15), Jl Pakuli (Nokia), Jl Dewi sartika (Samsung A01), Jl Sisingamanga raja (Vivo Y91 Biru dan yang Rp 2 juta).
"Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu motor Yamaha Mio M3 warna Putih yang sudah dirubah jadi warna merah, dan Hp Realme C20 warna biru," kata AKBP Bayu Indra Wiguno. (*)