Kabar Seleb
Krisdayanti Bocorkan Gaji dan Tunjangan Sebagai Anggota DPR, Ada Dana Aspirasi hingga Uang Kunjungan
Mantan istri musisi terkenal Anang Hermansyah, Krisdayanti kini telah berhasil menduduki tahta kursi DPR RI.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan istri musisi terkenal Anang Hermansyah, Krisdayanti kini telah berhasil menduduki tahta kursi DPR RI.
Menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti mendapatkan gaji yang terbilang fantastis.
Bagaimana tidak, Krisdayanti disebut meraup gaji hingga Rp 66 juta setelah menjadi anggota DPR RI.
Gaji Krisdayanti sebagai anggota DPR RI seperti yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Anggota DPR RI mendapatkan gaji sebesar Rp 66.141.813,00.
Hal tersebut belum termasuk tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp Rp15,5 juta per bulan.
Bahkan, dalam satu periode menjabat, para anggota DPR RI akan mendapatkan fasilitas berupa kredit mobil yang diberikan negara dengan besaran mencapai Rp 70 juta per orang per periode.
Sebagai informasi saat ini istri Raul Lemos itu menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Politisi yang memiliki daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V itu kini menduduki kursi komisi IX di DPR RI.
Mitra kerja Komisi IX yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) dan BPJS TK turut menjadi mitra kerjanya.
Baru-baru ini, Kridayanti membocorkan besaran gaji dan tunjangan yang ia terima selama menjadi anggota DPR.
Hal tersebut diungkap Krisdayanti ketika berbicara di YouTube Akbar Faizal.
"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta," ungkap Krisdayanti dilansir dari kanal YouTube Akbar Faizal, Selasa (14/9/2021).
Namun, Krisdayanti menuturkan ada beberapa kali penerimaan dalam sebulan